Moratorium Gambut
Kebijakan moratorium gambut sudah berlangsung sejak tahun 2011 dengan tujuan memperbaiki tata kelola gambut Indonesia. Pada tahun 2019 lalu, Presiden Joko Widodo membuat kebijakan moratorium ini permanen.
Lebih lengkapKebijakan moratorium gambut sudah berlangsung sejak tahun 2011 dengan tujuan memperbaiki tata kelola gambut Indonesia. Pada tahun 2019 lalu, Presiden Joko Widodo membuat kebijakan moratorium ini permanen.
Lebih lengkapKebakaran gambut sudah terjadi sejak lama. Pada tahun 1997/1998, hutan rawa gambut seluas seluas 2.124.000 hektar terbakar hebat dan mengemisi 156,3 juta ton karbon. Sejak saat itu, kebakaran gambut terus terjadi setiap tahunnya dengan intensitas yang berbeda dan kembali memuncak pada tahun 2015 lalu.
Lebih lengkap