Kembali

Kebakaran Gambut

Kebakaran yang menghanguskan keseluruhan 2.124.000 hektare hutan rawa gambut pernah terjadi pada 1997 dan 1998. Bencana itu menimbulkan emisi sebesar 156,3 juta ton karbon.

Saat itu asap tidak hanya menutupi negara terdekat, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam. Tapi, asap pun menyebar sampai Thailand, Vietnam, Filipina, Sri Lanka.

Sejak saat itu, kebakaran hutan dan lahan terus terjadi setiap tahun dengan intensitas berbeda. Pada 2015, kebakaran yang besar kembali terjadi, ini semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bencana itu yang terburuk setelah kebakaran pada 1998. Kebakaran menghanguskan sekitar 2,67 juta hektare hutan dan lahan, termasuk di dalamnya 35 persen area gambut. 

Empat tahun kemudian, Pemerintah Indonesia telah mengetatkan aturan untuk pemulihan area terdegradasi dan larangan penggunaan api. Tapi, kebakaran masih saja terulang, contohnya pada 2019. Saat itu kebakaran menghanguskan sekitar 1,6 juta hektare hutan dan lahan yang di dalamnya 31 persen ekosistem gambut.

Mari mencermati perkembangan kebijakan Pemerintah Indonesia terkait penanganan dan pencegahan bencana asap.

Ringkasan Analisa Terkini

Analisis Terkini

Pemerintah kembali mewaspadai ancaman ganda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga pandemi Covid-19. Kewaspadaan itu terutama saat puncak musim kemarau pada rentang waktu Agustus hingga Oktober 2021. Keadaan ini lagi-lagi menjadi tantangan pemerintah untuk memusatkan perhatiannya.

Lihat detail analisis

Kategori Komitmen Lainnya

Restorasi Gambut

Pemerintah Indonesia secara fokus berkomitmen untuk memulihkan lahan gambut khususnya area yang terbakar pada tahun 2015 lalu. Pemerintah membentuk lembaga negara non struktural untuk fokus menangani isu restorasi gambut dan memperbaiki sejumlah peraturan penting perlindungan gambut.

Lebih lengkap

Moratorium Gambut

Kebijakan moratorium gambut sudah berlangsung sejak tahun 2011 dengan tujuan memperbaiki tata kelola gambut Indonesia. Pada tahun 2019 lalu, Presiden Joko Widodo membuat kebijakan moratorium ini permanen.

Lebih lengkap