Kebakaran yang menghanguskan keseluruhan 2.124.000 hektare hutan rawa gambut pernah terjadi pada 1997 dan 1998. Bencana itu menimbulkan emisi sebesar 156,3 juta ton karbon.
Saat itu asap tidak hanya menutupi negara terdekat, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam. Tapi, asap pun menyebar sampai Thailand, Vietnam, Filipina, Sri Lanka.
Sejak saat itu, kebakaran hutan dan lahan terus terjadi setiap tahun dengan intensitas berbeda. Pada 2015, kebakaran yang besar kembali terjadi, ini semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bencana itu yang terburuk setelah kebakaran pada 1998. Kebakaran menghanguskan sekitar 2,67 juta hektare hutan dan lahan, termasuk di dalamnya 35 persen area gambut.
Empat tahun kemudian, Pemerintah Indonesia telah mengetatkan aturan untuk pemulihan area terdegradasi dan larangan penggunaan api. Tapi, kebakaran masih saja terulang, contohnya pada 2019. Saat itu kebakaran menghanguskan sekitar 1,6 juta hektare hutan dan lahan yang di dalamnya 31 persen ekosistem gambut.
Mari mencermati perkembangan kebijakan Pemerintah Indonesia terkait penanganan dan pencegahan bencana asap.