Bank Plat Merah Mendanai Perusahaan yang Diduga Rusak Ekosistem Gambut
Pantau Gambut dan Transformasi untuk Keadilan (TuK) menerbitkan laporan hasil riset bersama terkait investasi yang diberikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada 6 grup perusahaan sawit, bubur kertas, dan kertas. Perusahaan-perusahaan itu diduga telah melakukan pelanggaran komitmen perlindungan gambut.