Laporan Tahunan Pantau Gambut 2018
Oleh Pantau GambutAlih-alih membuka pidato dengan menyebarkan semangat kemerdekaan RI, Presiden justru menyampaikan hal-hal yang mengesankan pesan politik praktis. Hingga akhir pidato, Presiden banyak menyampaikan tentang peluang kapitalisasi sumber daya alam dan tidak sekalipun menyinggung dampak permasalahan lingkungan hidup yang terus terjadi. Meski Presiden sempat menyinggung permasalahan polusi satu kali, Presiden seperti gagal fokus dalam memilih sudut pandang permasalahan ini. Bukannya menyebutkan urgensi penanggulangan ataupun tindak lanjut pada permasalahan lingkungan, Presiden malah menyebut permasalahan polusi dalam konteks budaya. Presiden menyampaikan, “Polusi di wilayah budaya melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia yang besar”.
Koordinator Nasional Pantau Gambut, Iola Abas pun menanggapi, “Pernyatan Presiden tersebut jelas tidak sensitif pada ancaman yang langsung dirasakan oleh rakyat Indonesia akibat terus memburuknya kualitas udara akibat polusi maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu terakhir.” Menariknya, Pantau Gambut menemukan adanya tiga persamaan pada kasus polusi udara dan kasus karhutla:
Iola menutup, “Terus menghindarnya Presiden dan pihak tergugat lainnya dengan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan berulang kali menjadi masalah strategis yang harus dihadapi menjelang hari kemerdekaan Indonesia ke-78.” Padahal secara substansi, putusan kedua gugatan tersebut berisi perintah pengadilan kepada tergugat untuk mengeluarkan peraturan dalam upaya menanggulangi buruknya kualitas udara akibat karhutla untuk melindungi warga negara dari ancaman karhutla.
Jika Anda membutuhkan panduan maupun konsultasi terkait dengan publikasi ini, Anda dapat menghubungi:
Wahyu A Perdana 082112395919 Campaigner Pantau Gambut
Yoga Aprillianno 081390203344 Media Campaigner Pantau Gambut
Website pantaugambut.id
Email [email protected]
Instagram & Twitter @pantaugambut