Pantau Gambut Ajukan 5 Rekomendasi Pasca 2 Tahun Restorasi Gambut
Oleh Admin Pantau GambutPada 2018, kegiatan restorasi gambut di 7 provinsi prioritas restorasi dilakukan dengan skema tugas pembantuan. Dalam skema ini, lembaga-lembaga pemerintah daerah memiliki peran yang lebih besar dalam implementasi kegiatan restorasi, terutama yang terkait dengan pembangunan infrastruktur pembasahan gambut. Dalam pelaksanaan tugas pembantuan tersebut, Pantau Gambut melihat sejumlah kendala yang patut mendapatkan perhatian dan memerlukan solusi agar pelaksanaan tugas pembantuan selanjutnya dapat berjalan lebih efektif.
Sepanjang tahun 2018, kegiatan restorasi gambut di 7 provinsi prioritas (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua) dilakukan dengan skema tugas pembantuan. Laporan terbaru Pantau Gambut bertajuk Tugas Pembantuan Pemerintah Daerah dalam Restorasi Gambut: Temuan dalam Implementasi 2018 yang diluncurkan pada Rabu, 23 Januari 2019 mengemukakan temuan 4 (empat) faktor penghambat utama antara lain keterlambatan penyaluran anggaran, ketidakselarasan rencana kegiatan restorasi, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah dan antara lembaga di daerah, serta lemahnya pengawasan dan kendali kualitas pekerjaan restorasi.
Laporan Pantau Gambut menelaah temuan-temuan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan melalui desktop study dan observasi lapangan. Desktop study yang dilakukan meliputi peraturan- peraturan terkait restorasi gambut dan tugas pembantuan, sementara data observasi lapangan dikumpulkan dari laporan Simpul Jaringan Pantau Gambut di tingkat nasional dan 7 provinsi prioritas sejak September hingga Desember 2018.
Pelaksanaan tugas pembantuan di Jambi merupakan salah satu sorotan Pantau Gambut dalam laporan ini. Simpul Jaringan Pantau Gambut Jambi menemukan bahwa lemahnya pengawasan dan kendali kualitas pekerjaan infrastruktur restorasi melalui skema tugas pembantuan memberikan dampak terhadap perkebunan pinang yang menopang perekonomian warga Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Laporan lengkap dapat diunduh dalam lampiran di laman ini.