Oleh WALHI Kalimantan Tengah
dari Pantau Gambut

Kajian yang dilakukan oleh WALHI Kalimantan Tengah dan Pantau Gambut ini ingin menjawab beberapa hal pokok terkait proyek food estate, antara lain; (1) Apakah proyek ini untuk kepentingan rakyat atau kepentingan yang lain? (2) Bagaimana keterlibatan rakyat di dalamnya, khususnya petani di wilayah yang dijadikan sebagai pengembangan proyek food estate yang terdampak langsung maupun tidak langsung, (3) aturan-aturan dan hak-hak apa saja yang seharusnya dipatuhi, dan (4) untuk kepentingan siapa sesungguhnya proyek food estate ini dijalankan?

Hampir seluruh belahan dunia menghadapi krisis global akibat dari pandemi Covid-19. Krisis global yang terjadi seharusnya dijadikan sebagai sebuah momentum oleh pemerintah Indonesia untuk mengubah arah kebijakan ekonomi yang selama ini eksploitatif dan mengabaikan daya dukung dan tampung lingkungan hidup, termasuk kebijakan pangan yang berbasis industri (industrialisasi pangan). Terlebih United Nation Environment Programme (UNEP) telah mengingatkan kemunculan penyakit zoonosis disebabkan oleh aktivitas intensifikasi pertanian, industrialisasi dan penghancuran hutan dan lahan. di Indonesia, kita menyaksikan bagaimana praktik penghancuran alam dilakukan begitu masif oleh industri ekstraktif, dengan mengabaikan daya dukung dan tampung lingkungan hidup.

Alih-alih menjawab ancaman krisis pangan dan mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan semakin mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan hidup. Dengan dalih ancaman krisis pangan, pemerintahan Jokowi mencetuskan proyek food estate di beberapa provinsi di Indonesia, di antaranya Kalimantan Tengah, dan masuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mendapatkan privilese melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Oleh karena itu, WALHI Kalimantan Tengah dan Pantau Gambut merasa penting untuk melihat proyek food estate ini lebih utuh dan komprehensif dari berbagai aspek, baik aspek hukum, aspek lingkungan hidup, dan tak kalah penting untuk melihat ini dari sudut pandang masyarakat yang wilayahnya dijadikan sebagai lokasi proyek cadangan pangan nasional dan melihatnya dari perspektif ekonomi dan politik.

Laporan ini merupakan rangkuman atas kajian dan investigasi di lapangan, serta menganalisis proyek food estate lebih jauh dalam konteks politik pangan nasional yang bertemali dengan politik pangan dan kebijakan ekonomi politik global.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.