Food Estate Menakar Politik Pangan Indonesia
Oleh Laporan Food Estate Menakar Politik Pangan Indonesia
Kabupaten Mappi mencatat jumlah titik panas tertinggi dengan 1.007 titik, disusul Merauke sebanyak 217 titik, Asmat sebanyak 75 titik, dan Boven Digoel sebanyak 11 titik. Tingginya jumlah titik panas menunjukkan bahwa bentang alam rawa gambut di Papua Selatan menghadapi tekanan yang semakin besar di tengah percepatan pembangunan kawasan.
Temuan ini menjadi sinyal bahwa bahwa pembangunan di bentang rawa Papua Selatan perlu dievaluasi tidak hanya dari capaian produksi, tetapi juga dari kemampuannya menjada fungsi ekologis kawasan. Rawa gambut tidak dapat dipandang sebagai lahan kosong yang siap dikonversi untuk berbagai kepentingan pembangunan. Ketika fungsi hidrologis dan ekologis rawa diabaikan, biaya sosial, ekonomi, dan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat berpotensi jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang dijanjikan.
Putra Saptian, Juru Kampanye Pantau Gambut, mengatakan, “Jika rawa dan hutan gambut harus dikorbankan demi pembangunan, maka pertanyaan yang perlu dijawab adalah: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?”
Selama ini keberhasilan pembangunan lebih banyak diukur melalui indikator seperti perluasan kawasan budidaya maupun peningkatan target produksi pangan. Namun, ukuran tersebut belum menunjukkan apakah pembangunan juga berhasil menjaga fungsi hidrologis rawa mencegah bencana ekologis, serta melindungi masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena bertepatan dengan meningkatnya risiko musim kering akibat fenomena El Nino. Meski bukan penyebab utama kebakaran hutan dan lahan, El Nino memperbesar dampak ketika bentang alam telah kehilangan kemampuan alaminya menyimpan air akibat perubahan tutupan lahan. Dalam kondisi seperti itu, setiap percepatan pembangunan seharusnya didahului penilaian risiko ekologis dan hidrologis yang ketat.
Putra menegaskan, “Papua Selatan tidak membutuhkan pembangunan yang menciptakan krisis baru. Penilaian risiko ekologis dan hidrologis harus menjadi prasyarat sebelum kawasan rawa dibuka. Jika tidak, kebakaran, kerusakan lingkungan, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat hanya akan menjadi konsekuensi yang terus berulang.”
Siaran pers ini disusun berdasarkan hasil analisis Pantau Gambut terhadap data titik panas pada kawasan PSN di Papua Selatan selama periode Januari–Juni 2026, serta temuan dalam riset Satu Dekade Restorasi Gambut Indonesia yang mengevaluasi tata kelola lahan basah selama sepuluh tahun terakhir. Riset tersebut menemukan bahwa pendekatan teknokratis lewat infrastruktur pembasahan gambut (IPG) belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan kerusakan gambut yang dipengaruhi oleh tekanan ekonomi dan perubahan tata guna lahan. Anda dapat membaca riset ini melalui tautan berikut.