Oleh Pantau Gambut
dari www.pantaugambut.id

Kelurahan Teluk Makmur yang berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Medang Kampai, Kabupaten Dumai, Provinsi Riau, merupakan salah satu lokasi prioritas dalam restorasi 2 juta hektar lahan gambut. Sejumlah kegiatan terkait restorasi telah dilakukan di wilayah ini. Namun, upaya restorasi masih jauh dari berhasil. Salah satu indikator yang ditemukan oleh tim adalah terjadinya kebakaran di dekat lokasi pembangunan infrastruktur pembasahan gambut.

Sejumlah wilayah di Teluk Makmur kembali mengalami kebakaran sejak awal tahun 2019.  Seperti wilayah lain di Provinsi Riau, Teluk Makmur mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang hampir di setiap tahun. Sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut sehingga sulit dipadamkan. 

Dalam program nasional restorasi 2 juta hektar lahan gambut selama periode 2016-2020, Teluk Makmur merupakan salah satu wilayah prioritas restorasi di Provinsi Riau. Kegiatan restorasi gambut di Teluk Makmur telah mulai berjalan sejak 2017 dengan pembangunan sejumlah infrastruktur pembasahan berupa sekat kanal, pembuatan petak percontohan (demonstration plot), dan revitalisasi mata pencaharian warga. 

Kaliptra Andalas, yang merupakan Simpul Jaringan Pantau Gambut di Riau, telah memetakan lokasi keberadaan sekat kanal dan petak percontohan. Dari hasil pemetaan, kegiatan restorasi gambut dengan pendekatan pembasahan (rewetting) di Teluk Makmur meliputi pembuatan 12 sekat kanal di wilayah ini. 

Kegiatan restorasi melalui pembasahan, seperti pembuatan sekat di kanal-kanal yang terlanjur dibuat di wilayah gambut, bertujuan menjaga tingkat kelembaban gambut sehingga tidak mudah terbakar. Namun, dari hasil penelusuran tim Simpul Jaringan di Riau, tujuan ini belum dapat tercapai meskipun sekat-sekat yang dibuat dapat membendung air.

Tim Simpul Jaringan Riau menemukan bahwa terjadi kebakaran di Teluk Makmur di lokasi yang sangat dekat dengan infrastruktur pembasahan gambut berupa sekat kanal. Kebakaran ini terjadi di sepanjang jalur dengan titik-titik warna merah penanda lokasi sekat kanal (lihat peta).

Di lokasi terbakar ini, sebagian besar vegetasi berupa akasia dan semak belukar. Tidak ada informasi rinci mengenai status kepemilikan lahan di area ini.

Temuan ini berdasarkan pengamatan langsung dan penelusuran yang dilakukan tim dilakukan pada 24 hingga 26 Maret 2019. Dengan adanya temuan ini, perlu kajian lebih mendalam terkait mengapa kebakaran masih terjadi di wilayah-wilayah yang seharusnya telah mendapat intervensi restorasi gambut.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.