Oleh Parliza Hendrawan
dari WRI

Prasasti Talang Tuwo yang merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya sejak abad ke-7 menyimpan nilai-nilai pelestarian lingkungan. Tulian ini merupakan bagian terakhir dari penelusuran penulis atas lokasi sisa-sisa prasasti tersebut berada dan perubahan-perubahan di sekitar akibat nilai-nilai titipan nenek moyang yang diabaikan. 

Prasasti Talang Tuwo merupakan peninggalan yang berharga berisi petuah luhur untuk menjaga lingkungan melalui tata kelola air. Ketentuan tentang pengaturan air terutama terlihat pada naskah dengan kutipan sebagai berikut: “...dan semoga juga tanaman-tanaman lainnya dengan bendungan-bendungan dan kolam-kolamnya, dan semua amal yang saya berikan, dapat digunakan untuk kebaikan semua makhluk, yang dapat pindah tempat dan yang tidak, dan bagi mereka menjadi jalan terbaik untuk mendapatkan kebahagiaan”

Menurut Yenrizal, yang menjabat sebagai wakil dekan program studi ilmu politik UIN Raden Fatah, Prasasti Talang Tuwo merupakan salah satu kearifan lokal tertulis yang hingga saat ini masih sangat relevan utamanya dalam menjaga ekosistem gambut. “Pada Prasasti Talang Tuwo disebutkan tata kelola air yang baik. Tampak jelas pengaturan air ini menjadi prioritas Raja,” kata Yenrizal.

Masalah tata kelola air sudah diperhitungkan sejak awal oleh Sang Raja meskipun saat itu lahan terbuka masih sangat luas dan air masih berlimpah. Secara teknis tidak digambarkan cara pengaturan air yang baik tetapi sudah bisa dilihat dari istilah bendungan yang dimaknai sebagai sebuah rekayasa pengaturan air.

“Namun pada kenyataannya sekarang ini di sekitar lahan gambut banyak yang dikeringkan untuk berbagai kepentingan,” dia menguraikan.

Sayangnya, petuah pengelolaan air dan penanaman tanaman yang sesuai dilupakan. Lahan-lahan saat ini sudah berubah menjadi pemukiman dan perkebunan. Semuanya untuk kepentingan manusia saja. Akibatnya, hampir tiap tahun, wilayah Sumatera Selatan mengalami kebakaran, sebagian besar di wilayah lahan gambut yang memang sangat mudah terbakar ketika dalam kondisi kering. Asap kebakaran dari lahan gambut sangat pekat, sehingga seringkali menganggu kegiatan dan kesehatan warga.

Dari tahun ke tahun, puncak musim kemarau, yang biasanya terjadi pada Agustus hingga September, merupakan waktu rawan terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan. Pada periode 1 Agustus hingga 3 September 2019 ini, sebanyak total 3.203 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi terpantau di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Berdasarkan analisis Pantau Gambut atas kemunculan titik panas yang dihamparkan pada peta gambut dari Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP), sekitar 49.5% dari total tersebut, atau 1.588 titik panas, terjadi di lahan gambut. Selama periode pemantauan penginderaan jarak jauh, jumlah titik panas tertinggi di lahan gambut muncul pada 16, 17, dan 18 Agustus 2019. 

Dalam beberapa hari terakhir ini, warga di Palembang dan warga di Talang Kelapa khususnya mulai merasakan bau asap yang menyengat. Selain itu jarak pandang juga semakin pendek, akibat kiriman asap dari lokasi kebakaran. 

Berdasarkan keterangan dari Bambang Beny Setiaji, Kepala seksi observasi dan informasi BMKG Sumatera Selatan untuk stasiun meteorologi SMB II Palembang, pada 4 September, asap yang menyelimuti Kota Palembang berasal dari titik panas di wilayah Tenggara kota Palembang yaitu Pampangan, Tulung Selapan, Cengal, Mesuji dan Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Selain itu kata Bambang, jarak pandang terendah di hari yang sama di kota Palembang 1,2 -1,5 Km dengan kelembaban 90-96 persen.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.