Catatan Buruk 2020, Karhutla dan Omnibus Law Jadi Ancaman di Jambi
Oleh Feri IrawanPantau Gambut menerbitkan studi lanjutan terkait kerentanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Jika pada studi pertama riset kerentanan karhutla berfokus pada kerentanan di area KHG, pada studi kedua ini Pantau Gambut berfokus pada area konsesi, khususnya pada area konsesi perkebunan dan kehutanan. Studi ini membagi kerentanan menjadi dua kategori area konsesi: kerentanan pada HGU (perkebunan) dan kerentanan pada IUPHHK (hutan kayu).
Beberapa catatan penting dari studi kerentanan karhutla jilid dua ini adalah:
Tabel 1. Konsesi HGU dengan kerentanan tinggi
Tabel 2. Konsesi IUPHHK dengan kerentanan tinggi
Jika Anda membutuhkan panduan maupun konsultasi terkait dengan publikasi ini, Anda dapat menghubungi:
Wahyu A Perdana 082112395919 Campaigner Pantau Gambut
Yoga Aprillianno 081390203344 Media Campaigner Pantau Gambut
Untuk mempelajari paparan ini dengan lebih detail, dapat mengakses tautan berikut: