Kalimantan Selatan Dan Samar Nasib Moratorium Sawit
Oleh Kisworo Dwi CahyonoSelain berperan penting dalam menyelamatkan ekosistem, lahan gambut juga dapat dimaksimalkan sebagai objek wisata. Pengembangan objek wisata gambut ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan menjadikan seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung lebih mengenal gambut sehingga gambut tetap terjaga dan lestari.
Selain berperan penting dalam mencegah perubahan iklim dan bencana alam, lahan gambut juga berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memaksimalkan potensi lahan gambut dalam sektor pariwisata.
Salah satu wilayah gambut yang saat ini sudah dijadikan sebagai objek wisata adalah Taman Nasional Sebangau yang terletak di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Taman seluas 568.700 hektar ini telah ditetapkan sebagai taman nasional pada 19 Oktober 2004 melalui Surat Keputusan Nomor SK 423/Menhut-II/2004.
Di taman nasional tersebut, pengunjung dapat menikmati luasnya sungai berlahan gambut dengan kedalaman 1-17 meter yang dinamakan dengan Sungai Koran. Para pengunjung dapat menyusuri sungai dengan menggunakan kelotok dari Desa Kereng Bangkirai hingga ke dalam hutan gambut.
Taman yang diapit oleh Sungai Sabangau dan Katingan ini menjadi habitat 25 jenis mamalia, 116 jenis burung Borneo, 36 jenis ikan, dan 166 jenis flora. Selain orangutan, pengunjung juga akan menemukan binatang lain seperti buaya, ular, dan monyet ekor panjang.
Dikutip dari Mongabay, Kepala Balai Taman Nasional Sebangau menyebutkan bahwa kegiatan ekowisata di rawa gambut ini dikelola oleh masyarakat setempat dengan dukungan dari Pemerintah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan Balai TN Sebangau. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat agar dapat memperoleh penghasilan dari pengelolaan ekowisata.
Keberhasilan pemerintah dan masyarakat setempat dalam mengelola TN Sebangau mampu menarik berbagai pihak, seperti tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, untuk berkunjung dan belajar mengelola hutan gambut.
Selain TN Sebangau, wilayah lain yang juga berhasil dikembangkan sebagai objek wisata gambut adalah Desa Baru, Marosebo, Muaro Jambi. Masyarakat Muaro Dano berhasil mengubah lahan gambut di wilayah tersebut menjadi objek wisata Lubuk Penyengat. Objek wisata yang satu ini menawarkan konsep kearifan lokal masyarakat setempat dengan menggaet berbagai wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, yang akan berkunjung ke kawasan percandian Muaro Jambi.
Selain berdampak positif terhadap pengelolaan dan pelestarian lahan gambut, serta menghasilkan pendapatan bagi masyarakat setempat, pengembangan objek wisata gambut juga secara tidak langsung mampu memberikan edukasi kepada para wisatawan tentang pentingnya menjaga dan melindungi gambut. Dengan semakin banyak orang yang berkunjung ke lahan gambut, maka semakin banyak pula orang yang dapat memahami arti penting gambut bagi kehidupan manusia dan ekosistem gambut lainnya.
Sejalan dengan itu, Badan Restorasi Gambut (BRG) sendiri telah membentuk program Desa Peduli Gambut untuk memaksimalkan potensi lahan gambut yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah gambut.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah bekerja sama dengan sektor swasta dan kelembagaan lainnya dalam lingkup Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) untuk melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil keputusan terkait potensi lahan gambut di wilayah mereka sesuai dengan arah kebijakan dan strategi umum yang telah ditetapkan.
Jadi, sudahkah Anda memaksimalkan potensi lahan gambut yang ada di sekitar Anda? Bagikan cerita Anda di sini atau pantau komitmen pemerintah terkait restorasi gambut di sini.