Oleh Admin Pantau Gambut
dari PantauGambut.id

Pembangunan sekat kanal merupakan upaya penting yang perlu dilakukan untuk memulihkan gambut karena hal itu berfungsi untuk mengembalikan fungsi hidrologis di lahan gambut. Namun, yang juga penting untuk dilakukan adalah melibatkan masyarakat gambut dalam setiap keputusan dan kebijakan pemerintah terkait gambut dan dampaknya bagi masyarakat setempat.

Kolaborasi antarpihak dengan melibatkan masyarakat merupakan kunci keberhasilan restorasi gambut. Dikutip dari industri.bisnis.com, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wahjudi Wardojo, mengatakan bahwa kolaborasi semua pihak dalam restorasi hutan, lahan, gambut, dan mangrove adalah sebuah keniscayaan karena isu restorasi bukan sekadar biodiversitas, melainkan juga isu sosial dan ekonomi.

Salah satu upaya pemulihan gambut yang sudah berjalan adalah pembangunan sekat kanal untuk mengembalikan fungsi hidrologis di lahan gambut. Dikutip dari mongabay.co.id, Rudy Priyanto selaku Kepala Program Kerja Wilayah Kalimantan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan bahwa pembangunan sekat kanal untuk restorasi gambut bukan hanya masalah teknis, melainkan juga harus melibatkan masyarakat. Oleh karena itu, Membangun persetujuan semua pihak menjadi kunci keberhasilan proyek ini.

Melalui proses padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan), masyarakat dilibatkan dalam dalam perencanaan, konstruksi, hingga proyek berjalan. Dalam prosesnya, total sekat kanal yang dibangun lewat mekanisme swakelola oleh masyarakat berjumlah 73 unit, di antaranya empat handel (satuan pengelolaan irigasi) dengan 22 sekat kanal di Desa Buntoi, dua handel dengan 11 sekat kanal di Desa Gohong, lima handel dengan 34 sekat kanal di Desa Garung, dan satu handel dengan enam unit sekat kanal di Kelurahan Kalawa.

Proses padiatapa sendiri merupakan upaya untuk memberikan hak kepada masyarakat dalam memberikan persetujuan untuk tindakan yang akan memengaruhi mereka, terutama berkaitan dengan tanah, wilayah, dan sumber daya alam.

Berbeda dengan proses pendekatan konvensional, padiatapa lebih melibatkan masyarakat sehingga mereka bisa memberikan usulan atau menolak tindakan yang dianggap merugikan. Pelibatan masyarakat juga dilakukan dalam menentukan tipe sekat kanal.

Bukan hanya di Kalimantan, pelibatan masyarakat dalam merestorasi gambut juga dilakukan di Desa Sungai Bungur, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Beberapa langkah yang telah dilakukan adalah membuat aturan bersama untuk tidak membuka lahan lebih dari satu hektar dan tidak melakukannya di lahan dengan kedalaman lebih dari tiga meter.

Selain itu, masyarakat Bungur juga mengedepankan jenis tanaman lokal untuk bercocok tanam, seperti halnya pisang, kedelai, nanas, dan tanaman pandan yang sangat efektif digunakan sebagai sekat bakar. Dalam hal ini, Kepala Desa Sungai Bungur sendiri menyatakan bahwa masyarakatnya telah siap terlibat dalam restorasi gambut dengan mengedepankan kearifan lokal. Dengan demikian, pemerintah diharapkan mampu memberi kepercayaan lebih terhadap masyarakat dalam pengelolaan lahan gambut.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.