Oleh Agiel Prakoso
dari Pantau Gambut
The 2nd Asia Parks Congress telah selesai diselenggarakan pada tanggal 24-29 Mei 2022 di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia. Kongres Kawasan Lindung yang bertemakan “Parks for People and Nature” ini dihadiri lebih dari 1.200 peserta yang berasal dari 49 negara di Asia dengan berbagai macam latar belakang pekerjaan mulai dari lembaga pemerintah, LSM, organisasi internasional, pemuda, akademisi, sektor swasta dan masyarakat adat & lokal (indigenous & local community) yang diharapkan dapat saling bertukar pengetahuan dan pengalaman kerja di bidang konservasi dan area lindung.
Paparan tentang peran penting gambut dan kerja pemantauan Pantau Gambut
Paparan tentang peran penting gambut dan kerja pemantauan Pantau Gambut

Pantau Gambut terpilih untuk menghadiri acara ini secara penuh sebagai salah satu perwakilan Delegasi Muda Indonesia yang fokus bekerja dalam bidang area lindung dan konservasi. Pada kongres tersebut, Pantau Gambut juga berkesempatan untuk mempromosikan peran penting lahan gambut dan menyampaikan pengalaman Pantau Gambut sebagai salah satu organisasi independen dalam memantau isu dan perkembangan komitmen perlindungan ekosistem gambut di Indonesia. Dalam sesi Youth Forum, Pantau Gambut berkesempatan menceritakan tantangan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia sebagai salah satu area lindung yang kondisinya semakin terancam akan kepentingan pembangunan dan ekonomi. Dalam sesi ini juga dibentuk Asian Youth Network for Protected Area yang bertujuan untuk mengumpulkan youth dan young professional dari seluruh Asia untuk lebih peduli terhadap isu-isu yang ada di kawasan lindung dan konservasi. Lebih lanjut, dengan network ini diharapkan terjadinya pertukaran informasi dari masing-masing negara di Asia terkait isu lingkungan terbaru yang sedang berlangsung di masing-masing negara.

Terbentuknya Asian Youth Network for Protected Areas
Terbentuknya Asian Youth Network for Protected Areas

Selama hampir satu minggu mengikuti pertemuan akbar level Asia ini, Seluruh peserta mengikuti serangkaian kegiatan mulai dari plenary sessions, diskusi kelompok terfokus, side events, dan kunjungan lapangan (excursion) ke salah satu destinasi alam yang ditawarkan penyelenggara. Setidaknya ada enam diskusi kelompok dengan sorotan tentang isu-isu konservasi, diantaranya: "Nature-based Solutions for Health and Well-being", "Governance of Protected and Conserved Areas", "Connectivity and Transboundary Conservation", "Effective Protected and Conservation Areas", "Economic and Financial Sustainability of Protected" and "Conserved Areas, dan Urban Conservation and New Generation". Pada masing-masing kelompok diskusi, terdapat sekitar 10-15 pemapar yang menyampaikan pengalaman atau hasil penelitiannya sesuai tema yang ditentukan. Peserta diperbolehkan untuk memilih sesi pemaparan yang dirasa menarik dan dapat berpindah secara fleksibel ke kelompok diskusi lainnya. Hasil dari diskusi masing-masing kelompok akan dirumuskan menjadi satu dokumen deklarasi Kota Kinabalu yang merupakan keluaran utama dari pertemuan ini.

Dari ke enam kelompok diskusi tersebut, Pantau Gambut memilih untuk menghadiri kelompok 2 yang membahas mengenai tata kelola dari kawasan lindung dan konservasi. Kelompok ini membahas tentang peran akuntabel yang dimainkan oleh otoritas dan stakeholder terkait konservasi alam yang meliputi undang-undang nasional dan juga melalui hukum adat, pemerintahan di semua tingkatan, masyarakat adat dan komunitas lokal, dan organisasi swasta. Dalam diskusi ini juga dibahas mengenai prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan termasuk pengakuan atas hak-hak pemangku kepentingan, prosedur untuk perlakuan yang adil terhadap masyarakat, dan pertimbangan tentang bagaimana manfaat kawasan lindung dan konservasi dapat dibagi untuk kepentingan ekonomi namun tetap lestari.

Paparan yang dipresentasikan juga menyoroti kontribusi pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil (termasuk peran perempuan dan pemuda) serta masyarakat adat dan komunitas lokal yang secara efektif berkontribusi terhadap tantangan ekologi, sosial, budaya dan ekonomi dalam tata kelola kawasan lindung dan konservasi. Berdasarkan kesepakatan forum, telah ditentukan berapa tindakan, diantaranya:

  1. Pemberdayaan perempuan dalam kegiatan konservasi melalui pelibatan dalam kegiatan pengelolaan dan perencanaan pengelolaan kawasan lindung
  2. Penggunaan pengetahuan tradisional dalam perlindungan spesies dan habitat
  3. Konservasi berbasis budaya dengan mengembangkan model tata kelola masyarakat adat
  4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui pengelolaan kolaboratif kawasan lindung dan konservasi
  5. Mengembangkan model dan kebijakan kawasan lindung untuk mengakui hak masyarakat

Dari pilihan excursion yang ditawarkan, Pantau Gambut memilih untuk mengunjungi Taman Nasional Kinabalu yang merupakan Situs Warisan Dunia pertama Malaysia yang ditetapkan oleh UNESCO pada bulan Desember tahun 2000 karena perannya sebagai salah satu situs biologis terpenting di dunia. Dalam excursion ini, peserta ditunjukkan kondisi taman nasional tersebut yang berisi kumpulan spesies tumbuhan dan hewan yang kaya termasuk spesies yang terancam  punah dan rentan.

Kongres ini ditutup dengan tersusunnya sebuah dokumen deklarasi Asia Parks Congress Kota Kinabalu yang selanjutnya akan dibawa dalam forum internasional lainnya bertaraf dunia seperti UN Biodiversity Conference, UN Framework Convention on Climate Change, First Africa Protected Areas Congress, the 7th ASEAN Heritage Parks Conference, the 5th International Marine Protected Area Congress dan yang paling utama adalah IUCN World Parks Congress. Dalam dokumen deklarasi tersebut juga ditekankan terkait tindakan segera untuk melestarikan ekosistem alam terakhir yang tersisa dalam menghadapi perubahan penggunaan lahan dan untuk mewujudkan peran kuat area lindung untuk jasa lingkungan dan bagi manusia.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.