Memberi Asa Bagi Desa
Oleh Budi KurniawanBukan hanya di Minnesota dan Kongo, lahan gambut tropis juga ditemukan di Indonesia dalam jumlah yang cukup besar. Namun, lahan gambut tersebut belum dioptimalkan karena masih banyak pihak yang tidak memahami pentingnya peran gambut bagi ekosistemnya serta bagaimana cara yang tepat untuk mengolah gambut.
Seorang ilmuwan tanah dari Kantor Penelitian dan Pengembangan Layanan Kehutanan AS, Randy Kolka, menyodorkan gumpalan kecil berwarna cokelat kehitaman kepada seorang jurnalis bernama Jeremy Hance. Gumpalan kecil tersebut adalah bongkahan gambut berusia sekitar 8.000 tahun yang ditarik dari bawah permukaan tanah sedalam 2 meter. Bagi Hance, bongkahan gambut tersebut adalah tanaman bersejarah yang muncul sebelum masyarakat Mesir membangun Piramida. Ia menyebutnya sebagai “emas karbon”.
Gambut terbentuk dari sisa-sisa tanaman dan hewan yang telah mati dan membusuk selama ribuan tahun hingga membentuk endapan tebal yang bisa kita temukan di area genangan air seperti rawa atau danau, bahkan di pesisir.
Gambut merupakan pahlawan ekosistem yang berfungsi memurnikan air, mengurangi banjir, menyediakan tempat tinggal bagi spesies langka, serta menyimpan karbon dalam jumlah yang tinggi. Meskipun hanya menyumbang 3% permukaan tanah di dunia, gambut menyimpan 2 kali lipat jumlah karbon yang ada di seluruh hutan di bumi. Inilah yang membuat gambut berperan penting dalam mengurangi perubahan iklim dan menstabilkan siklus karbon.
Sayangnya, tidak banyak peneliti dan pembuat kebijakan yang memperhatikan lahan gambut sehingga keberadaannya di dunia belum diketahui sepenuhnya. Pada awalnya, para ilmuwan percaya bahwa sebagian besar lahan gambut di dunia berada di daerah utara dan beriklim sedang seperti halnya Minnesota.
Namun, pada awal 2017, para ilmuwan mengumumkan bahwa mereka telah menemukan lahan gambut tropis terbesar di dunia yang berada di wilayah Kongo dengan simpanan karbon sebesar 30 miliar ton.
Seorang peneliti di University of Leeds, Greta Dargie, merupakan pihak yang turut membantu menemukan lahan gambut di Kongo. Menurutnya, diperlukan data satelit dan identifikasi daerah yang berpotensi memiliki lahan gambut untuk mengungkap lahan gambut yang masih tersembunyi di dunia.
Bukan cuma di Minnesota dan Kongo, lahan gambut tropis juga ditemukan di Indonesia dengan luas sebesar 14,9 juta hektar yang menyimpan sebanyak 22,5-43,5 gigaton karbon. Namun, lahan gambut yang luas itu justru tidak dioptimalkan dengan baik karena masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu gambut dan bagaimana tanaman tersebut dapat berperan dalam menyelamatkan dunia.
Banyak pihak yang menganggap gambut sebagai tanah kosong yang tidak berguna sehingga dikonversi menjadi lahan pertanian, perkebunan, bahkan pembangunan infrastruktur.
Seorang ilmuwan senior Pusat Penelitian Kehutanan Internasional yang berbasis di Indonesia, Daniel Murdiyarso, mengatakan bahwa lahan gambut tengah menghadapi tekanan yang luar biasa akibat penebangan hutan, alih fungsi lahan, dan pembangunan infrastruktur.
Di Indonesia, telah banyak lahan gambut yang dikeringkan untuk perkebunan kelapa sawit, pulp, dan kertas. Padahal, sama halnya dengan manusia, lahan gambut juga membutuhkan air agar dapat bertahan hidup. Pengeringan lahan gambut dapat meningkatkan pelepasan karbon dioksida ke atmosfer sehingga berpengaruh terhadap perubahan iklim di dunia. Selain itu, lahan gambut yang terbakar juga akan sulit dipadamkan. Inilah yang terjadi pada lahan gambut di Indonesia pada 2015 lalu.
Pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Restorasi Gambut. Badan inilah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden untuk mengoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut.
Restorasi gambut sendiri merupakan proses yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan gambut, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak penyusutan lahan gambut. Memblokir saluran drainase pertanian dan menanam tanaman asli di atas lahan gambut dapat mempertahankan tingkat air di lahan tersebut.
Namun, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk merestorasi gambut, yaitu melalui pasar karbon global. Seorang pengusaha Indonesia yang bernama Dharsono Hartono menghabiskan waktu selama 9 tahun untuk mendapatkan Verified Carbon Standard (VCS) untuk Proyek Katingan di Kalimantan.
Proyek Katingan sendiri merupakan usaha untuk melindungi dan merestorasi hutan gambut seluas 200 ribu hektar di Kalimantan dengan tujuan mengurangi emisi karbon, melindungi keanekaragaman hayati, dan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Pada awalnya, Hartono memulai proyek ini dengan fokus pada perubahan iklim. Namun, seiring berjalannya waktu, proyek ini menjadi representasi kisah masyarakat di wilayah Kalimantan. Sebanyak 34 desa mengelilingi area konsesi Hartono yang sebagiannya merupakan lahan gambut. Untuk melindungi area tersebut dari kebakaran, maka ia dan timnya menghabiskan waktu selama beberapa tahun terakhir untuk membantu masyarakat beralih dari pengolahan lahan tebang-bakar menjadi sistem pertanian cerdas iklim.
Dalam sistem pertanian tersebut, dikembangkan program penggunaan tanaman penutup seperti kacang polong untuk menekan pertumbuhan gulma dan menyuntikkan bakteri tertentu ke dalam tanah untuk menguraikan bahan organik secara cepat, serta memberi nutrisi tambahan pada lahan tanpa perlu membakarnya. Selain itu, Hartono bersama timnya juga mendorong para petani untuk tidak melakukan penanaman kelapa sawit dan fokus pada penanaman tanaman asli lahan gambut.
Proyek Katingan ini diharapkan mampu melindungi lahan gambut sekaligus memperbaiki kehidupan masyarakat setempat dengan menghindari masalah ekonomi dan sosial seperti halnya kenaikan harga, penggunaan pestisida berat, dan konflik dengan perusahaan besar yang muncul akibat masyarakat bergantung pada minyak sawit.
Jika para ilmuwan dari Minnesota hingga ke Indonesia melakukan upaya restorasi gambut dengan berbagai proyek berbasis penelitian, apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga lahan gambut?
Sumber: The Guardian, Katingan Project