Bahaya! Asap di tengah Pandemi
Oleh Agiel Prakoso dan Rahmah Devi Hapsari
Eskalasi tersebut didorong oleh lonjakan titik panas yang masif di sejumlah wilayah kunci. Kalimantan Barat mencatatkan titik panas tertinggi sebanyak 4.874 titik (naik 1.897% dibanding Juni) dan disusul Papua Selatan dengan 4.220 titik (naik 457%). Lonjakan titik panas paling mengkhawatirkan terjadi di Kalimantan Tengah, sebagai wilayah yang sejak Januari 2026 stabil di kisaran 200 titik per bulan, namun meroket menjadi 2.821 titik sepanjang Juli.
Pantau Gambut menilai lonjakan ini menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam mengelola lahan dan melindungi keselamatan warga dari dampak industri ekstraktif. Parahnya, sebaran kabut asap juga mulai melintas batas negara hingga memaksa sejumlah sekolah di Malaysia menghentikan aktivitas belajar mengajar. Realitas ini memperlihatkan betapa parahnya paparan asap yang dihirup warga Indonesia, yang justru hidup di pusat asap tanpa perlindungan memadai.
Selain melumpuhkan aktivitas warga, kabut asap juga mengancam tumbuh kembang anak sebagai kelompok paling rentan akibat sistem pernapasan yang belum sempurna. Di saat yang sama, krisis ini memicu risiko gangguan kehamilan hingga memperberat beban domestik perempuan di wilayah terdampak tanpa adanya perlindungan hukum serta mitigasi yang berkeadilan.
Di tengah minimnya penanganan dan stagnasi eksekusi putusan hukum oleh pemerintah, jaringan masyarakat sipil di wilayah terdampak menegaskan bahwa krisis ini bukan lagi sekadar bencana lingkungan biasa.
"Karhutla di Papua Selatan bukan lagi sekadar krisis ekologis, melainkan ancaman langsung bagi keselamatan perempuan dan anak," tegas Beatrix Gebze, perwakilan warga Merauke. Ia menyoroti bagaimana paparan asap berkepanjangan memicu ISPA pada anak-anak, di tengah sulitnya mengakses fasilitas kesehatan, air bersih, serta pangan yang kian langka akibat hilangnya sumber daya alam.
Kondisi serupa dialami perempuan di Kalimantan Tengah. Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Mamut Menteng, Irene Natalia Lambung, menilai pemerintah juga gagal memposisikan perempuan adat sebagai subjek setara dalam mitigasi iklim. "Solusi yang ada sekadar cuci tangan dan membiarkan perempuan menanggung dampak krisis secara mandiri," tegas Irene. Ia juga menyoroti tidak adanya iktikad politik pemerintah untuk mengeksekusi Putusan Citizen Law Suit (CLS) Gerakan Anti Asap (GAAS) yang telah dimenangkan warga sejak 2019.
Sementara dari Sumatera Selatan, krisis ini telah merusak tatanan sosial warga. "Krisis karhutla di Sumatera Selatan telah memperdalam ketidakadilan sosial dan gender," tegas Juru Kampanye Perkumpulan Rawang, Kartika Lestari. Sebab itu, Perkumpulan Rawang mendesak tindakan cepat pemerintah untuk menghentikan pembiaran ini dengan menjamin perlindungan khusus, kesehatan, dan pemulihan ekonomi bagi perempuan dan anak di wilayah terdampak.
Menanggapi krisis sistemik ini, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mendesak pemerintah menghentikan kompromi atas nama pembangunan. "Selama perlindungan gambut terus dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban," ujarnya. Putra juga menuntut pemerintah melalui Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan, untuk segera mengevaluasi izin konversi lahan gambut oleh korporasi skala besar dan menjamin tata kelola yang berorientasi pada perlindungan ekosistem serta keselamatan perempuan dan anak.