Kalimantan Selatan Dan Samar Nasib Moratorium Sawit
Oleh Kisworo Dwi CahyonoKondisi yang melekat pada lahan gambut ini pun mendorong Pantau Gambut untuk menginisiasi pertemuan antara masyarakat penghasil komoditas ramah gambut dan stakeholder investor hijau. Pertemuan dilakukan melalui kegiatan soft launching platform Peatland Commodity Business Hub (PCBH) di Plataran Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada hari Senin, 26 Februari 2024.
Peatland Commodity Business Hub merupakan platform untuk membuat dan mengkurasi sebuah pasar yang berkelanjutan untuk produk-produk ramah gambut bernilai tinggi. Platform ini menciptakan sebuah jembatan yang bisa digunakan oleh komunitas lokal untuk berkolaborasi dengan stakeholder investor hijau. Dengan terkoneksinya kedua belah pihak, diharapkan produk komoditas ramah gambut bisa mendapatkan penambahan nilai (added value).
Selain untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat lokal, PCBH juga secara langsung dapat mencegah terjadinya kebakaran pada ekosistem gambut. Komoditas ramah gambut ini banyak dijadikan sebagai opsi bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan sumber penghidupan secara berkelanjutan. Mengingat, gempuran alih fungsi lahan gambut menjadi perkebunan monokultur skala besar sering mendegradasi kelestariannya.
Pemilihan komoditas oleh Pantau Gambut telah melalui rangkaian studi yang melibatkan komunitas lokal. Komoditas dipilih berdasarkan lokasinya yang berasal dari kawasan ekosistem gambut. Sementara dalam pembuatannya, produk ramah gambut dari berbagai daerah tersebut harus diproduksi secara berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan pada gambut.
Perwakilan masyarakat penghasil komoditas ramah gambut diwakili oleh empat daerah yang berasal dari Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Masing-masing provinsi membawa potensi komoditas dari daerah masing-masing. Provinsi Riau membawa virgin coconut oil (VCO), Sumatera Selatan dengan olahan susu kerbau, Kalimantan Barat dengan kopi, dan Kalimantan Tengah dengan kerajinan rotan.
Setelah soft launching ini, Pantau Gambut mendorong agar hubungan kemitraan antara masyarakat penghasil komoditas ramah gambut dengan pemangku kepentingan dari investor hijau tetap terjalin dengan baik. Kolaborasi ini menjadi penting untuk menjaga harmonisasi antara pemanfaatan komoditas untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, dengan upaya perlindungan lahan gambut.
Pantau Gambut juga mengarahkan bentuk keluaran kolaborasi kedua belah pihak bisa berkembang seluas-luasnya. Sehingga, pengembangan usaha ini bisa naik ke tingkatan yang lebih tinggi dan menjangkau pasar yang lebih luas. Lebih jauh lagi, lahan gambut bisa mendapatkan atensi untuk dikelola secara lebih berkelanjutan.
Sebagai pengingat, stigma lahan tidur yang masih melekat pada ekosistem gambut membuat pengelolaannya sering dilakukan secara tidak berkelanjutan. Perkebunan monokultur skala besar pun kerap menjadi aktor utama dalam alih fungsi lahan gambut. Dalam jangka panjang, aspek ekologis maupun sosial-ekonomi masyarakat pun sering menjadi tercerabut.
Dengan adanya platform ini, masyarakat akan dilibatkan secara langsung sehingga mereka memiliki rasa kepemilikan untuk menjaga lahan gambut sebagai bagian dari kehidupannya.