Melihat Lingkaran Konflik Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng
Oleh Dimas N. HartonoPemetaan dengan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) di Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan restorasi gambut. Kegiatan ini mulai dikerjakan di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur dengan luas lahan yang dipetakan sebesar 200 ribu hektar dan proyek yang akan berjalan mulai Sabtu (25/11) sampai akhir Desember 2017.
Pada Kamis, 23 November 2017, Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama tim Restorasi Gambut Daerah menggelar Sosialisasi Pemetaan dengan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) di Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Sungai Batanghari, Sungai Mendahara.
Mengutip Tribun News, Thomas Rinuwan selaku perwakilan dari BRG mengatakan bahwa mereka tengah melakukan pemetaan dalam upaya pemulihan lahan gambut yang rusak di wilayah Jambi. “Makanya dilakukan sosialisasi karena BRG akan melakukan pemetaan di wilayah gambut yang pekerjaannya dilakukan oleh PT. ASI Pudjiastuti Geosurvey. Dan sekarang pemetaannya sedang dilakukan,” ungkap Thomas.
Pemetaan berbasis laser atau LiDAR untuk tujuan restorasi gambut ini mulai dikerjakan di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Luas lahan yang dipetakan sebesar 200 ribu hektar dengan proyek yang akan berjalan mulai Sabtu (25/11) sampai akhir Desember 2017.
Berdasarkan informasi dari City Post, program ini merupakan kegiatan lanjutan atas pemetaan yang sebelumnya dilakukan di wilayah Pontianak dengan lahan seluas 50 ribu hektar. Menurut Iwan Qodar selaku direksi PT. ASI Pudjiastuti Geosurvey, “Hasil pemetaan LiDAR dapat dimanfaatkan untuk menentukan titik konstruksi sekat kanal atau pun rencana vegetasi di wilayah lahan gambut.”
Mengutip Kompas, peta LiDAR dapat menghasilkan data peta berskala detail hingga 1:1.000 sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan teknis, seperti halnya penentuan lokasi pemasangan sekat kanal dan pembedaan ketinggian dataran lahan gambut yang berguna dalam teknik pembasahan. Selain itu, hasil pemetaan LiDAR di Jambi dan Kalimantan juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga lain yang juga tertarik untuk mengerjakan restorasi gambut.
Di lain pihak, Millennium Challenge Account Indonesia (MCA-I) menargetkan pengolahan data akan selesai pada akhir Januari 2018. Selain MCA-I, pemetaan LiDAR juga dilakukan oleh BRG dan Badan Informasi Geospasial di empat kabupaten prioritas, yakni Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Pulang Pisau, dan Meranti. Sampai saat ini, terdapat enam KHG yang telah dipetakan oleh BRG.
MCA-I mendukung restorasi 2 juta hektar lahan gambut yang ditargetkan BRG. Hingga kini, revegetasi 130 hektar dari area revegetasi seluas 250 hektar hutan lindung gambut di Londerang dan Taman Hutan Raya Berbak Jambi telah selesai dilakukan. Sementara itu, karena dana dan waktu yang terbatas, pembasahan gambut oleh MCA-I hanya dapat menjangkau 16 ribu hektar area gambut. MCA-I juga mengenalkan restorasi terintegrasi dengan melakukan pemetaan, sekaligus pengerjaan sekat kanal dan pembasahan kembali. Dengan demikian, upaya pemulihan lahan gambut di Indonesia dapat lebih cepat dilakukan.