Oleh Donny Muslim
dari Pantau Gambut

Maraknya alih fungsi dan pengelolaan lahan gambut yang buruk menambah ruwet bencana banjir di wilayah hilir Kalimantan Selatan. Fungsi gambut sebagai wadah penyerap air tak berjalan dengan optimal. Alih-alih aman dari serangan bencana, sejumlah desa yang berada di wilayah ini terendam.

Salah satu desa yang terendam banjir pada awal tahun 2021 di Kalimantan Selatan adalah Desa Limamar, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Gambut di desa ini sudah mulai mengalami kerusakan akibat dari banyaknya alih fungsi lahan. Seharusnya, daerah yang gambutnya masih sangat baik, tidak akan mengalami kebanjiran atau kekeringan, karena fungsi gambut yang menyerupai spons, yakni dapat menyerap dan menyimpan air dalam jumlah banyak. Sehingga apabila musim kemarau datang tidak akan terjadi kekeringan atau sebaliknya, ketika musim hujan tiba tidak akan terjadi banjir.

"Ini banjir terparah. Sebelumnya, tahun 2006 pernah banjir tapi paling cuma sampai lutut," kata Rahmat Mulyadi, warga Desa Limamar.

Rahmat bercerita bahwa banjir pertama kali datang pada Sabtu (16/1/2021). Ia bilang bahwa, air mulanya datang dari kiriman wilayah hulu. Tepatnya di Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, yang sudah kebanjiran lebih dulu.

Kondisi air ketika hari pertama memang belum mengkhawatirkan. Namun, dari hari ke hari banjir tak kunjung surut, ditambah lagi hujan terus mengguyur wilayah Kalimantan Selatan. Puncaknya, pada Kamis (21/1/2021), ketinggian air bahkan sudah mencapai pinggang orang dewasa.

"Saat itu saat warga mulai dievakuasi. Sebagian memilih tinggal di desa karena menjaga barang," ceritanya kepada Pantau Gambut belum lama ini.

Ada sekitar 800 jiwa yang terdampak di Desa Limamar dan sekitarnya. Saat sudah keluar dari desa, mereka berpencar mencari tempat pengungsian.

Rahmat mengakui, perubahan bentang alam gambut yang ada di sekitar Limamar dan sekitarnya memang menjadi masalah ketika banjir datang.

Mengacu kepada data Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, sekitar 60% lahan gambut di daerah ini mengalami kerusakan akibat terjadinya alih fungsi lahan dan juga kekeringan.

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, dari total luas wilayah daerah yang berjuluk Bumi Lambung Mangkurat ini, seluas 31,75% merupakan wilayah dengan izin tambang mineral dan batubara, 14,42% merupakan hutan tanaman industri (HTI), 10,15% merupakan hak guna usaha (HGU) dan 5,36% merupakan wilayah hutan alam (HA)

Hilangnya fungsi ekosistem gambut

Jika sebelumnya merupakan hamparan lahan gambut, wilayah Limamar sampai perbatasan Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala kini marak diisi perkebunan monokultur berskala besar, termasuk juga perumahan. Ini menyebabkan fungsi gambut sebagai penyerap air akhirnya mulai berkurang sehingga proses surutnya air menjadi lamban.

"Sifat gambut itu kan kayak spons (dapat menyerap air). Sebagai penampung, dan bisa jadi saluran air," ujar Rahmat yang juga aktivis lingkungan Desa Limamar ini.

Perubahan ekosistem gambut juga memengaruhi lokasi lain seperti Desa Hapalah, Kecamatan Benua Lawas, Kabupaten Tabalong. Di wilayah tersebut, banjir merendam puluhan rumah setinggi lutut. Padahal, menurut Mistani, tokoh desa setempat, banjir seharusnya tak terjadi lantaran desa mereka dikelilingi kawasan rawa dan gambut.

"Tanggal 12 sampai 16 Januari 2021 banjir sedang parah-parahnya. Ada lebih dari lima rumah yang terendam. Jalan-jalannya juga terendam banjir. Benih-benih (padi) juga terendam semua," ujar Imis, sapaannya.

Imis menduga, adanya pembuatan kanal di lahan gambut oleh perusahaan kelapa sawit di kawasan Desa Hapalah pada tahun 2010 membuat ekosistem sekitar terganggu.

"Nah waktu itu kan belum ada dikeluarkan izinnya. Tapi sudah dibuat kanal-kanal. Sejak itu mulai rutin desa kami ini kebanjiran," ujar Imis.

Selain langganan banjir, Imis menambahkan bahwa hampir semua lahan pertanian rawa gambut selama kurang lebih sepuluh tahun terakhir juga tak lagi bisa digarap karena acapkali terendam. Warga kini bertahan dengan beberapa lahan yang masih bisa digunakan untuk bercocok tanam, sementara sebagian lagi memilih keluar desa untuk memperbaiki nasib.

Sinyal Terganggunya Ekosistem

Kisah Rahmat dan Imis hanyalah dua cerita dari sekian banyak pengalaman warga di lahan gambut yang terdampak bencana banjir.

Agar tak lagi terulang insiden serupa, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, mendorong pemerintah setempat agar lebih serius melakukan upaya mitigasi bencana yang berhubungan dengan rusaknya ekosistem.

"Ketika kita bicara banjir, menurut saya itu kan sinyal. Sinyal adanya gangguan ekosistem yang belum dipulihkan," ujar Bambang saat dihubungi Pantau Gambut via telepon seluler.

Dikarenakan Kalimantan Selatan dikelilingi lahan rawa gambut, Bambang meminta agar pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan verifikasi, mana lahan gambut yang dilindungi dan mana yang tidak.

"Untuk wilayah gambut yang dilindungi, misalnya, tidak boleh ada kanal-kanal. Sementara untuk lahan gambut budi daya, harus diurus dengan baik. Misalnya dengan dibangun sekat kanal," kata Bambang.

Ia juga mengingatkan bahwa sudah saatnya lahan-lahan gambut yang ketebalannya di atas tiga meter untuk dikonservasi, mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.