Sayembara Ilustrator #PerburuanMonsterPutih
Oleh Admin
Setiap tanggal 1 Mei menjadi momen untuk merefleksikan sejauh mana negara hadir dalam menghormati hak para pekerja. Bukan hanya buruh di sektor industri, tetapi juga mereka yang berada di garis depan perlindungan lingkungan, seperti Manggala Agni.
Label “pahlawan” yang kerap disematkan kepada Manggala Agni seharusnya tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi simbolik. Mereka adalah para petugas yang mempertaruhkan nyawa di tengah kebakaran hutan dan lahan. Namun, pahlawanisasi ini berisiko menutupi persoalan yang lebih mendasar: belum terpenuhinya kepastian hak, perlindungan kerja, dan jaminan keselamatan yang layak bagi mereka.
Pekerjaan yang dijalankan Manggala Agni bukan pekerjaan biasa. Mereka berhadapan langsung dengan paparan asap beracun, suhu ekstrem, dan kondisi lapangan yang tidak menentu. Risiko tersebut bukan situasi insidental, melainkan bagian inheren dari pekerjaan. Ketika perlindungan terhadap mereka tidak memadai, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga keberlanjutan perlindungan ekosistem gambut itu sendiri.
Dalam perspektif hak asasi manusia, pekerjaan berisiko tinggi harus diikuti dengan perlindungan dan kompensasi yang setara. Namun, realitas menunjukkan adanya kesenjangan antara pengakuan simbolik dan perlindungan struktural.
Pemerintah memang telah memberikan pengakuan formal dengan memasukkan profesi ini ke dalam jabatan fungsional. Secara normatif, langkah ini penting. Namun, implementasinya belum sepenuhnya terwujud.
Sebagian anggota Manggala Agni masih berstatus tenaga kontrak. Mereka menjalankan tugas yang sama, menghadapi risiko yang identik dengan aparatur sipil negara, tetapi tidak mendapatkan jaminan hak yang setara. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa pengakuan formal belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi keadilan dalam praktik.
Di tengah tanggung jawab besar mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, Manggala Agni di garis depan hanya menerima gaji sekitar 5,5 hingga 7 juta rupiah, angka yang tidak sebanding dengan risiko dan beban kerja yang mereka hadapi.
Ketimpangan ini semakin terlihat ketika dibandingkan dengan gaji pejabat Kementerian Kehutanan yang bisa mencapai 33 juta per bulan, menunjukan jurang penghargaan yang lebar antara kerja lapangan yang penuh risiko dan posisi birokrasi yang jauh dari risiko.
Pahlawanisasi profesi kerap menjadi narasi yang menenangkan publik. Pengorbanan individu diagungkan, sementara kegagalan sistem dalam menjamin hak dasar pekerja luput dari perhatian. Dalam situasi seperti ini, risiko kerja perlahan dianggap sebagai sesuatu yang wajar, bukan sebagai tanggung jawab yang harus diminimalkan oleh negara.
Padahal, setiap pekerja berhak atas kondisi kerja yang aman dan perlindungan yang memadai, tanpa terkecuali.
Pola serupa tidak hanya terjadi pada Manggala Agni. Di berbagai sektor, pekerja kerap mendapatkan penghargaan simbolik tanpa diikuti perlindungan konkret. Mereka juga menghadapi risiko psikososial, termasuk stres, kelelahan, dan tekanan kerja yang berkepanjangan.
Kritik terhadap pahlawanisasi profesi bukan berarti menolak penghargaan atas dedikasi dan kerja keras. Sebaliknya, kritik ini bertujuan mengembalikan fokus pada tanggung jawab negara dan pemberi kerja untuk memastikan pemenuhan hak pekerja secara utuh.
Untuk keluar dari jebakan ini, ada setidaknya tiga hal yang mendesak dibenahi. Pertama, kepastian status kerja bagi tenaga kontrak. Kedua, standardisasi perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang konsisten. Ketiga, sistem kompensasi yang sepadan dengan tingkat risiko yang dihadapi.
Menghormati pekerja tidak cukup dengan simbol. Penghormatan harus hadir dalam bentuk perlindungan nyata yang memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan kepastian masa depan mereka.
Menghentikan pahlawanisasi bukan berarti menghilangkan penghargaan, melainkan mengoreksi cara pandang yang menempatkan pengorbanan sebagai sesuatu yang harus diterima tanpa syarat. Pekerja tidak membutuhkan label pahlawan untuk menjalankan tugasnya. Mereka membutuhkan sistem yang adil dan perlindungan yang memadai.
Pada akhirnya, penghormatan sejati bagi Manggala Agni tidak terletak pada gelar yang disematkan, melainkan pada kebijakan dan sistem kerja yang melindungi mereka secara nyata. Hari Buruh seharusnya menjadi momentum untuk mengubah apresiasi simbolik menjadi pemenuhan hak yang adil dan manusiawi, karena di sanalah martabat pekerja benar-benar ditentukan.