Sayembara Ilustrator #PerburuanMonsterPutih
Oleh AdminArticle ini disadur dari website WRI Indonesia.
Walau pada tahun 2017 dunia mencatat tahun terburuk kedua dalam hal tingkat kehilangan tutupan pohon tropis, di tahun yang sama ada secercah harapan di Indonesia: tingkat kehilangan tutupan pohon di hutan primer mengalami penurunan 60 persen dari tahun 2016. Penurunan tingkat kehilangan hutan primer tersebut mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 0,2 gigaton atau setara dengan emisi dari pembakaran lebih dari 90 juta ton batu bara (199 miliar pon batu bara).
Data terbaru dari University of Maryland yang diterbitkan melalui Global Forest Watch menunjukkan tingkat kehilangan tutupan pohon—mencakup semua kehilangan pohon, terlepas dari penyebab atau jenisnya, dari hutan hujan tropis atau perkebunan—di hutan primer dan kawasan lindung gambut di Indonesia. Tingkat kehilangan tutupan pohon yang menurun di Indonesia cukup unik mengingat negara-negara lain justru mengalami sebaliknya tahun lalu. Republik Demokratik Kongo mencatatkan tingkat kehilangan tutupan pohon tertinggi diikuti oleh Brasil. Sementara itu, Kolombia mencatatkan lonjakan tingkat kehilangan tutupan pohon dan Kepulauan Karibia mengalami gangguan hutan akibat badai.
Penurunan kehilangan tutupan pohon di Indonesia kemungkinan besar didorong oleh moratorium pengeringan lahan gambut nasional yang berlaku sejak tahun 2016. Kehilangan hutan primer di kawasan gambut yang dilindungi turun 88 persen antara tahun 2016 dan 2017 hingga mencapai tingkat terendah yang pernah tercatat. Di samping itu, 2017 merupakan tahun yang cenderung lebih basah dengan tingkat kebakaran yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena tidak adanya El Niño. Kampanye pendidikan dan peningkatan penegakan hukum kehutanan dari kepolisian setempat juga membantu mencegah pembukaan lahan dengan api.
Kalimantan dan Sumatera mengalami penurunan kehilangan hutan primer terbesar antara tahun 2016 dan 2017, masing-masing sebesar 68 persen dan 51 persen, dengan penurunan terbesar di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Jambi. Namun, Sumatera Barat dan Sumatera Utara masih mencatatkan peningkatan tingkat kehilangan tutupan hutan.
Kawasan lindung gambut terdiri dari tanah organik kaya karbon dengan kedalaman lebih dari 3 meter dan luas 12,2 juta hektar, yang mencakup setengah dari kawasan hidrologis gambut di Indonesia. Emisi yang terhindarkan dari dekomposisi gambut dan konversi gambut setara dengan emisi dari pembakaran 315 juta ton batu bara (630 miliar pon batu bara). Tingkat penurunan terbesar kehilangan tutupan hutan di wilayah lindung gambut tercatat di Provinsi Kalimantan Tengah, Jambi dan Sumatera Selatan, yang merupakan provinsi dengan kebakaran
terparah di tahun 2015.
Sebagian dari penurunan tersebut kemungkinan didorong oleh musim hujan yang lebih panjang di tahun 2017, sehingga tingkat kebakaran di lahan gambut cenderung lebih rendah dan krisis kebakaran yang terjadi di tahun 2015 dapat terhindarkan. Namun, penurunan ini juga sejalan dengan sejumlah inisiatif pemerintah untuk memitigasi pembukaan lahan gambut dan hutan. Pertama, presiden Indonesia mendirikan Badan Restorasi Gambut yang bertugas untuk mengoordinasikan pemulihan 2,4 juta hektar lahan gambut di Indonesia. Kedua, pemerintah mengeluarkan peraturan untuk memastikan tingkat air yang sesuai di lahan gambut serta melarang pembukaan lahan baru dan pembangunan kanal di lahan gambut, termasuk di wilayah konsesi yang ada. Pemilihan daerah yang dilangsungkan pada bulan Juni juga berkontribusi pada penurunan tingkat kebakaran lahan gambut dan hutan sebagai insentif bagi politisi lokal untuk mencegah kebakaran. Selain itu, Asian Games tahun ini yang akan diadakan di Jakarta dan Palembang (ibu kota Sumatera Selatan) pada bulan Agustus juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut.
Di tengah perkembangan ini, masih banyak ancaman yang dihadapi. Banyak perusahaan yang telah mendapatkan izin konsesi di wilayah lindung gambut sebelum upaya perlindungan baru-baru ini. Dari 12,2 juta hektar lahan gambut yang dilindungi, seperempatnya telah diubah menjadi area konsesi yang didominasi oleh perkebunan kayu akasia dan kelapa sawit atau berpotensi untuk dikonversi menjadi perkebunan atau pertanian.
Melihat hal ini, pemerintah mengeluarkan program pertukaran lahan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan dengan konsesi yang mencakup setidaknya 40 persen lahan gambut yang dilindungi untuk menjaga dan merestorasi area-area konsesi mereka. Sebagai kompensasi, pemerintah akan memberikan tanah di lokasi lain. Rencana ini menuai kritik dari organisasi masyarakat sipil. Mereka khawatir bahwa pembukaan hutan tanpa data dan kriteria lahan yang jelas dan transparan akan menjadi lebih mudah. Sementara itu, perusahaan-perusahaan khawatir bahwa peraturan tersebut akan berdampak buruk bagi bisnis.
Pertama, dukungan internasional bagi pengurangan emisi dan pertumbuhan hijau harus semakin ditingkatkan, terutama dengan diadakannya pertemuan iklim internasional di Polandia tahun ini. Pertemuan ini akan menjadi ajang bagi semua negara untuk mengevaluasi dan mencatatkan target pengurangan emisi yang lebih tinggi. Dengan tingkat penurunan deforestasi yang signifikan, Indonesia dapat meluncurkan target pengurangan emisi yang lebih tinggi dan berkontribusi kepada upaya global untuk meningkatkan target yang ditetapkan.
Kedua, pemerintah daerah memerlukan dukungan politik bagi pengembangan berkelanjutan. Dukungan ini terlihat sudah mulai meningkat di Indonesia, sebagaimana tercermin dari berdirinya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (platform kabupaten berkelanjutan) dan program pertumbuhan hijau di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.
Ketiga, pemantauan deforestasi dapat memberikan kontribusi yang tidak ternilai. Alat data spasial seperti Global Forest Watch memberikan peringatan tentang kehilangan tutupan pohon secara hampir real time, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat mencegah pembukaan lahan gambut dan hutan yang dilindungi. Di Peru, peringatan deforestasi mingguan membantu mengidentifikasi perambahan hutan dan pembangunan jalur penebangan liar di Hutan Amazon bagian Peru. Di Indonesia, masyarakat harus ikut serta untuk memantau komitmen pemerintah kepada perlindungan hutan guna memastikan lingkungan yang sehat. Melalui Pantau Gambut, sebuah platform koalisi masyarakat sipil Indonesia yang menyediakan informasi terkait komitmen pemerintah, masyarakat dan perusahaan, masyarakat dapat meminta para pemangku kepentingan memenuhi janji mereka.
Pada akhirnya, sebagai alternatif dari pertukaran lahan, ‘skema baru’ konsesi melalui konversi lisensi di lahan gambut yang ada menjadi konsesi restorasi ekosistem merupakan pilihan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan semua pemangku kepentingan selama ada landasan hukum yang jelas dan dukungan insentif usaha hijau.
Jika Indonesia terus meningkatkan tindakan perlindungan hutan dan iklim, 2018 dapat menjadi tahun yang menjanjikan bagi hutan primer Indonesia, bahkan setelah musim kemarau kembali dan Asian Games telah selesai.
Dora Hutajulu berkontribusi dalam analisis kiriman ini.