Oleh Oriz Anugerah Putra, Agiel Prakoso dan Iola Abas
dari Pantau Gambut

Lokasi rencana cetak sawah di Provinsi Kalimantan Tengah ternyata bertumpang tindih dengan kebijakan pemerintah yang sudah ada sebelumnya.

Di tengah ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19, Presiden Jokowi memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), daerah dan jajaran menterinya untuk mempersiapkan 900.000 hektare lahan gambut menjadi area persawahan baru di Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah menyatakan lahan gambut seluas 300.000 hektare sudah siap untuk dikelola menjadi lumbung pangan baru. Hasil kajian Pantau Gambut pada peta usulan yang diajukan Gubernur Kalimantan Tengah kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Surat No. 522/102/Dishut) menunjukan area seluas 300.000 hektar ini ternyata tumpang tindih dengan kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jikalau peraturan yang dikeluarkan sendiri oleh pemerintah bisa dilanggar, bagaimana nasib jangka panjang perbaikan sosial serta perlindungan dan pengelolaan lahan gambut?

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.