Pemutihan Sawit Ilegal, Praktik Buruk Tata Kelola Sawit yang Memperparah Kejahatan Lingkungan
Oleh AdminPantau Gambut memiliki beberapa catatan pada kejadian karhutla yang terjadi selama Bulan Agustus 2023. Pada bulan Agustus 2023, Pantau Gambut menemukan setidaknya 271 area Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang terbakar. KHG yang terbakar tersebar pada 89 kabupaten/kota pada 19 provinsi di Indonesia, dimana Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi dua daerah dengan kebakaran paling intens.
Diagram 1. Jumlah Titik Panas Periode Januari–Agustus 2023 melalui analisis titik panas yang dilakukan Pantau Gambut pada seluruh tingkat kepercayaan (Sumber: MODIS, NOAA, dan SNPP)
Melalui citra satelit, Pantau Gambut menemukan adanya 14.437 titik panas (hotspot) pada periode tersebut. Angka tersebut mengalami lonjakan hingga lebih dari 4 kali lipat dibandingkan bulan Juli dengan 3.309 titik panas. Analisis temuan titik panas digunakan sebagai indikasi adanya karhutla berdasarkan adanya perbedaan suhu yang sangat tinggi dibandingkan daerah sekitarnya. Pantau Gambut juga menemukan adanya 6.700 titik panas yang terjadi di fungsi lindung ekosistem gambut selama Bulan Agustus 2023. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, fungsi lindung seharusnya tetap terjaga tinggi muka airnya. Dengan kata lain, terdapat indikasi pengeringan di area tersebut sehingga terjadi kebakaran.
Analisis Pantau Gambut menemukan 3.816 titik panas pada total 208 area konsesi. Juru kampanye Pantau Gambut, Abil Salsabila menyebutkan, “Adanya titik panas di area perusahaan, dapat mengindikasikan terjadinya karhutla dan menimbulkan pertanyaan pada keseriusan komitmen pemegang konsesi terhadap upaya pencegahan karhutla yang terjadi di area kerjanya.” Hal ini menandakan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap korporasi, dimana dalam konteks ini pemutihan sawit di dalam kawasan hutan memperbesar risiko terhadap perlindungan ekosistem gambut, sehingga perlu dilakukan koreksi terhadap keputusan pemutihan ini.
Tabel 1. Daftar 5 besar konsesi yang beroperasi di lahan gambut dengan lebih dari 100 titik panas pada area kerjanya di Bulan Agustus 2023 (Sumber: Pantau Gambut)
Menindaklanjuti fakta di lapangan, tim polisi hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan pun melakukan penyegelan kepada 4 konsesi, yaitu PT MTI, PT CG, PT SUM, dan PT FWL. Meski tindakan ini merupakan langkah tepat, Abil menambahkan, “Harus ada langkah lanjutan dalam menindak konsesi tersebut karena penyegelan bukan bagian dari proses hukum. Perlu ada tindak lanjut untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan gugatan jika terbukti bersalah!”
Walhi Kalimantan Tengah menambahkan temuan dari pemantauan lapangan yang dilakukan pada 4 kabupaten/kota, yaitu Kapuas, Palangka Raya, Katingan, dan Pulang Pisau. Melalui direkturnya, Bayu Herinata dan timnya menemukan adanya kepulan asap karhutla pada tiga konsesi, yaitu PT Industrial Forest Plantation, PT Sakti Mait Jaya Langit, dan PT Karya Luhur Sejati (anak perusahaan Best Agro International). Bayu mengatakan, “Ada indikasi karhutla yang terjadi merupakan upaya pembukaan lahan baru.”
Jika Anda membutuhkan panduan maupun konsultasi terkait dengan publikasi ini, Anda dapat menghubungi:
Abil Salsabila 087770219200 Campaigner Pantau Gambut
Yoga Aprillianno 081390203344 Media Campaigner Pantau Gambut