Pirit merupakan mineral tanah yang sering ditemukan di lahan rawa termasuk gambut. Pirit akan menjadi senyawa beracun apabila terekspos ke permukaan dan bersentuhan dengan udara.
Pengeringan gambut mempercepat terjadinya proses pembusukan gambut dan menyebabkan penurunan lapisan gambut. Terjadinya penurunan lapisan gambut akan menyebabkan lapisan substratum bersinggungan dengan udara.
Jika lapisan substratum gambut adalah lapisan pirit, maka oksigen di udara kemudian akan mengoksidasi lapisan pirit ini dan menghasilkan asam beracun seperti asam sulfida (H2S) atau asam sulfat (H2SO4). Tanah kemudian akan mengalami keracunan besi dan aluminum yang menghambat pertumbuhan tanaman dan bahkan dapat menyebabkan karat pada alat-alat pertanian. Asam-asam beracun ini juga bisa mengalir melalui kanal dan mengontaminasi lingkungan dan pertanian masyarakat sekitar gambut.
Sebagai contoh, pembuatan kanal sepanjang 187 km pada masa Proyek PLG menyebabkan kematian ikan secara massal di Sungai Mangkatip dan anak-anak sungai Barito pada tahun 1997 disebabkan lapisan pirit terekspos ke udara sehingga menghasilkan asam-asam beracun.
Dukung Kami
Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.