Kembali

Tim Evaluasi dan Pengendalian Perizinan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibentuk

Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kategori : Restorasi Gambut
Mendukung Komitmen Payung

Sumber:

Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK. 155/MenLHK-II/2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengendalian Perizinan Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 155/MenLHK-II/2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengendalian Perizinan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tim ini bertugas untuk:

  1. Melakukan inventarisasi perizinan kehutanan dalam lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyangkut perizinan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pelepasan Kawasan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan, Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati serta perizinan lingkungan hidup;
  2. Melakukan analisis atas izin-izin dalam lingkup lingkungan hidup dan kehutanan serta klasifikasi efektivitas perizinan dengan pendekatan pembinaan korporat, pembinaan keanekaragaman hayati dan distribusi pendapatan;
  3. Merekomendasikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk langkah-langkah perbaikan tata kelola perizinan lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  4. Melaporkan hasil kerja kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam hal inventarisasi perizinan kehutanan dalam lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perizinan yang dimaksud menyangkut:

  • penggunaan dan pelepasan kawasan hutan,
  • pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan,
  • perlindungan hutan dan konservasi sumber daya alam hayati,
  • perizinan lingkungan hidup.

Namun surat keputusan tersebut tidak secara khusus menjawab pemenuhan janji Presiden untuk meninjau kembali izin-izin yang telah diberikan di atas lahan gambut. Ini dikarenakan tidak terdapatnya klausul tentang inventarisasi dan peninjauan kembali atas izin-izin di lahan gambut. Disayangkan, mengingat langkah-langkah di tingkat kementerian tidak terintegrasi dengan komitmen Presiden, meskipun erat keterkaitannya.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.