Oleh Admin
dari Pantau Gambut
Berbagai literatur dan dialog telah membuktikan bahwa krisis pangan yang disebabkan oleh sistem tata kelola pangan yang amburadul di Indonesia memang nyata adanya. Adanya peringatan FAO pada April 2020 mengenai krisis pangan global saat pandemi direspon oleh pemerintah Indonesia dengan menggulirkan program Food Estate atau yang belakangan disebut Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) di beberapa provinsi. Untuk melancarkan jalannya Food Estate, pemerintah pun memasukkan program ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang juga yang kemudian juga ditambahkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berbagai kritik dari masyarakat sipil tertuai sejak wacana ini digulirkan hingga berjalan sampai sekarang. Ketidakpercayaan publik tentang pelaksanaan, pengelolaan, dan hasil dari pengadaan lumbung pangan ini terus saja mengemuka. Keraguan pada perlindungan lingkungan, khususnya pada ekosistem rawa gambut, hutan lindung, pencaplokan wilayah kelola sumber pangan lokal, hingga manfaat yang ditujukan, apakah benar-benar untuk kepentingan rakyat Indonesia, menjadi pertanyaan besar selama dua tahun lebih program ini berjalan.

Untuk menguraikan permasalahan sistem pangan di Indonesia beserta kondisi terbaru tentang apa yang terjadi di area-area yang menjadi lokasi Food Estate, sekaligus dalam rangka Hari Tani Nasional, pada Jumat, 23 September 2022, Pantau Gambut bersama dengan Center for Transdisiplinary and Sustainability Sciences (CTSS) Institut Pertanian Bogor, PUSAKA, WALHI Kalimantan Tengah, Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Sumatera Utara mengadakan diskusi publik yang diselenggarakan secara daring.

Para narasumber setuju jika program Food Estate menjadi kebijakan kejar tayang yang minim kajian, terburu-buru, dan bertentangan dengan azas keterbukaan dan kepastian hukum, sehingga perlu dihentikan dan dilakukan kajian lebih jauh. Permasalahan sistem pangan di Indonesia yang bersifat korporatsentris, kontradiksi Food Estate dengan komitmen penyelamatan ekosistem gambut pemerintah, hingga permasalahan sosial-budaya masyarakat lokal yang ada di Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Papua, juga menjadi sorotan penting dalam diskusi publik ini.

  1. Beberapa catatan penting dari pernyataan narasumber dalam acara diskusi publik ini adalah:
  2. Antisipasi krisis pangan memang perlu dilakukan, tapi Food Estate bukan jawaban.
  3. Sistem pangan berbasis kelokalan yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan lah yang sejatinya bisa membangun sistem pangan yang kuat.
  4. Pemerintah harus melindungi petani, bukannya membiarkan petani untuk saling berkompetisi.
  5. Program Food Estate harus dihentikan dan dievaluasi, pemerintah harus mengembalikan pemenuhan ketersediaan pangan kepada masyarakat!

Rekaman acara dapat diakses melalui tautan berikut.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.