Oleh Iola Abas
dari Pantau Gambut
Agustus datang lagi membawa bendera Merah Putih dan, seperti tahun-tahun sebelumnya, asap. Kali ini Kalimantan mendapat bagian paling pekat.

Agustus datang lagi membawa bendera Merah Putih dan, seperti tahun-tahun sebelumnya, asap. Kali ini Kalimantan mendapat bagian paling pekat.

Ini bukan lagi peringatan dini. Pada pertengahan Agustus, kabut asap menutup Banjarbaru. Di satu lokasi, jarak pandang tinggal 5-10 meter. Pengendara menepi, asap tetap masuk ke paru-paru. Di Pontianak, sekolah beralih ke pembelajaran daring.

Di Kayong Utara, hingga awal Agustus telah tercatat 934 kasus ISPA. Kotawaringin Timur bahkan menyiagakan ruang oksigen. Agustus di Kalimantan bukan cuma ramai lomba dan pawai. Ruang untuk bernapas harus disiapkan.

Di Ketapang, Taufik Hidayat, 26 tahun, meninggal setelah diduga pingsan saat melewati jalan yang dikepung asap dan api. Rangkaian kejadiannya masih diselidiki. Satu hal yang sudah pasti, Taufik tidak pernah pulang.

 

Karhutla bukan sekadar angka. Namun, data titik panas menunjukkan skalanya. Dalam 20 hari pertama Agustus, olahan Pantau Gambut menemukan 66.683 titik panas di ekosistem gambut, lebih dari empat kali lipat angka Juli dan melampaui akumulasi Januari–Juli sebanyak 45.428 titik. Hampir 80 persennya berada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah; Papua Selatan mencatat 5.335 titik dan Sumatera Selatan 1.694. Sebanyak 31.198 titik, nyaris separuh total Agustus, berada pada fungsi lindung indikatif ekosistem gambut. Titik panas tidak selalu berarti kebakaran. Namun, sekolah sudah ditutup dan ruang oksigen sudah bersiaga. Mau menunggu apa lagi?

 

Angka sebesar itu semestinya membawa pembicaraan ke arah pencegahan. Pemerintah justru terus-terusan mengulang nama El Nino. Berbulan-bulan sebelumnya, BMKG sudah mengingatkan bahwa kemarau akan datang lebih awal. Belakangan, El Nino terkonfirmasi kuat, risiko karhutla tertinggi diperkirakan terjadi pada Agustus–September, terutama di Sumatra dan Kalimantan. Pengaruhnya nyata. Hanya saja, namanya diulang sampai terdengar seperti jawaban untuk semua hal.

El Nino memang tersangka yang paling praktis. Ia tidak punya alamat kantor, tidak pernah meneken izin, dan tak bisa disuruh memulihkan gambut. Sebelum ia datang, panggungnya sudah “disiapkan”, kanal menguras air, hutan dibuka, dan izin diterbitkan. Sialnya, siapa pun yang membuat keputusan, tetap El Nino yang salah.

Data TMAT Pantau Gambut memperlihatkan betapa keringnya panggung tersebut. Hingga pertengahan Agustus, muka air tanah gambut di 20 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan sudah kritis. Ambang peringatan dini berada pada 40 sentimeter di bawah permukaan; di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, kedalamannya mencapai 71 sentimeter. Ketika air dikuras, gambut menjadi bahan bakar. Api merambat di bawah tanah; asap pergi ke mana angin membawanya.

Pengeringan gambut bukan satu-satunya masalah. Hutan alam juga terus menyusut. Auriga Nusantara mencatat deforestasi pada 2025 mencapai 433.751 hektare, naik 66 persen. Dua dari empat provinsi dengan deforestasi terluas, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat juga berada di dua posisi teratas jumlah titik panas gambut dalam pemantauan Agustus tahun ini.

Persinggungan itu terlalu terang untuk disapu sebagai kebetulan. Pemerintah tinggal membuka peta hingga tingkat tapak dan menunjukkan apakah kehilangan hutan, kanal pengering, dan titik panas bertemu di lokasi yang sama. Bentang alam tidak berubah sendiri. Di belakangnya ada keputusan tentang untuk apa lahan digunakan dan siapa yang boleh menggunakannya.

Keputusan itu sering datang membawa kata sakti: pembangunan. Auriga mencatat 78.123 hektare deforestasi terjadi di kawasan hutan yang dicadangkan untuk pangan, energi, dan air, program strategis nasional ikut mendorong lonjakan tersebut. Begitu pembangunan disebut, hutan seolah harus mengerti mengapa ia boleh dihabisi. Daya tahan alam dikurangi atas nama pertumbuhan. Ketika bencana datang, giliran cuaca yang disuruh menjelaskan.

Memasuki pertengahan Agustus, data olahan Pantau Gambut mencatat sembilan provinsi dan 41 kabupaten/kota sudah menetapkan status siaga atau tanggap darurat karhutla dan kekeringan. Namun, saat status “siaga” berlaku, muka air gambut tetap turun dan titik panas melonjak. Setelah api meluas, pengerahan petugas, helikopter, dan modifikasi cuaca paling ramai diberitakan. Pemerintah lancar menjelaskan cara api dipadamkan. Begitu ditanya siapa yang gagal mencegah dan harus memulihkan, jawabannya berubah-ubah.

Pada 21 Agustus, Menteri LH mengatakan tidak ada laporan karhutla di konsesi. Hari itu juga, kementeriannya mengumumkan penyegelan area konsesi yang terbakar sekitar 454 hektare. Sehari kemudian, sang menteri menyebut 335 perusahaan terindikasi memiliki titik api dan kebakaran di konsesinya, mencakup hampir 85 ribu hektare. Dalam 24 jam, keterangannya berubah dari “tidak ada laporan” menjadi ratusan perusahaan terindikasi.

Salah satu konsesi yang kini disegel juga terbakar pada 2023. Di antara kebakaran itu dan api yang kembali tahun ini, ada sanksi administratif dan gugatan perdata. Yang tak terang justru bagian setelahnya. Apakah lahannya benar-benar dipulihkan? Siapa yang membayar? Sekat kanal bisa dibangun dan laporan bisa ditutup, tetapi api kembali membuka semua pertanyaan tadi. Hukum seharusnya tidak perlu menunggu asap agar terlihat bekerja.

Kesungguhan mencegah bencana bisa dibaca dari anggaran. Alokasi BNPB pada 2026 hanya sekitar Rp491 miliar, turun dari Rp2,01 triliun pada APBN 2025. Kepala BNPB menyebut anggaran pencegahan dan mitigasi selama lima tahun terakhir hanya Rp17–19 miliar per tahun.

Menteri Keuangan memang pernah mengatakan BNPB dapat meminta tambahan dari pos darurat. Dana itu penting ketika keadaan sudah mendesak, tetapi tetap bukan pengganti anggaran pencegahan. Logikanya ganjil: mitigasi diberi receh, sedangkan ongkos mengejar api dengan helikopter disiapkan belakangan. Negara yang rawan bencana baru mengobrak-abrik sudut dompet saat terdesak.

Di tengah keluhan tentang sempitnya anggaran mitigasi, negara tidak pernah tampak kekurangan imajinasi untuk seremoni. Pada 17 Agustus, foto raksasa presiden dibawa terjun payung di atas langit Monas. Negara boleh merayakan kemerdekaan. Yang terasa pahit: seremoni dirancang sampai ke langit, sementara kesiapsiagaan berkali-kali diminta memahami keterbatasan.

Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” terdengar gagah di podium. Di wilayah bencana, ukurannya sederhana: warga bisa menghirup udara bersih, tidak menanggung kerusakan yang manfaatnya dinikmati pihak lain, dan tidak kehilangan penghidupan karena akar bencana dibiarkan.

Uang negara bukan milik pejabat. Ia berasal, antara lain, dari pajak warga yang juga harus membeli masker, membayar biaya berobat, kehilangan hari sekolah dan hari kerja, atau melihat kebunnya rusak. Dalam karhutla, mereka akhirnya membayar dua kali: dengan pajak dan paru-paru.

Yang membuat saya marah, semua ini bukan hal baru. Kita tahu wilayah rawan, musim, riwayat api, bahkan siapa yang berkegiatan di sekitarnya. Yang kurang bukan data atau rapat, melainkan kemauan politik untuk mengoreksi izin dan menghadapi kepentingan ekonomi yang kuat. Kalau itu terus dihindari, siapa sebenarnya yang sedang dilindungi?

El Nino akan berlalu. Hujan turun, asap menipis, berita berpindah. Jika gambut tetap dikeringkan, hutan terus dibuka, dan pencegahan menjadi tempat pertama untuk berhemat, cerita ini akan diputar lagi. Angkanya mungkin berubah. Slogannya mungkin baru. Paru-paru yang membayar tetap milik warga yang sama.

Tulisan ini merupakan versi asli dari artikel yang sebelumnya dipublikasikan di Tempo pada tanggal 29 Agustus 2026.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.