Masa Depan Penanggulangan Karhutla selama Pandemi
Oleh Nikodemus AleRembuk daerah yang melibatkan lembaga-lembaga masyarakat di daerah merupakan salah satu cara yang dilakukan Simpul Jaringan Pantau Gambut Riau untuk diseminasi hasil analisis dan temuan terkait pelaksanaan program restorasi gambut di provinsi ini pada 2018. Selain itu, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara para pihak dalam pemantauan restorasi gambut di Riau selanjutnya.
Rembuk daerah ini dilakukan pada 17 Januari 2019. Dalam acara ini, Simpul Jaringan Pantau Gambut Riau memaparkan sejumlah kegiatan dan analisis yang telah dilakukan pada tahun lalu. Sepanjang tahun 2018, Simpul Jaringan Pantau Gambut Riau telah melakukan sejumlah kegiatan yang meliputi analisis dan pemantauan lapangan. kegiatan tersebut antara lain adalah
Dalam kegiatan ini, Simpul Jaringan Pantau Gambut Riau menggarisbawahi sejumlah temuan lapangan penting yang harus menjadi perhatian dan segera diselesaikan. pertama, terkait kegiatan restorasi oleh BRG di Kelurahan Guntungdalam yang direncanakan meliputi Pembangunan 5 unit sekat kanal dan 16 unit sumur bor. Namun, pemantauan Simpul Jaringan menunjukkan tidak ada pembangunan sekat kanal dan sumur bor tersebut.
Selain itu, Simpul Jaringan Riau juga melakukan tumpang susun peta hak guna usaha (HGU) PT. Meskom Agro Sarimas dengan KHG dan citra satelit yang menunjukkan penambahan kawasan kelola perkebunan sawit oleh perusahaan tersebut di Kabupaten Bengkalis. Berkaca dari temuan ini, Simpul Jaringan Riau berpendapat Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Kota harus lebih berperan dalam menindaklanjuti permasalahan izin kelola dan penambahan kawasan perkebunan sawit di lahan gambut khususnya di pulau terluar Indonesia.
Berikut adalah video dokumentasi acara Bidik Restorasi Gambut Riau 2018.
Dari hasil diskusi, peserta rembuk berharap restorasi yang berdaya guna bagi masyarakat gambut. Rembuk daerah ini memandang perlunya: