Surat Keputusan Kepala BRG tentang Penetapan Peta Indikatif Restorasi Gambut Nomor SK. 05/BRG/KPTS/2016 menyatakan bahwa Peta Indikatif Restorasi Gambut akan dibuat dengan skala 1:250.000. Peta ini kemudian dijabarkan lebih rinci dalam:
- skala 1:50.000 untuk menetapkan zonasi fungsi pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut,
- skala 1:10.000 untuk perencanaan tata-kelola ekosistem gambut, dan
- skala 1:2.500 untuk perencanaan konstruksi pembasahan gambut.
Target area restorasi ini mencakup 2.492.523 hektar. Sebanyak 1.410.943 hektar berada di kawasan budi daya berizin, 396.943 hektar berada di kawasan budi daya tidak berizin, dan 684 hektar berada di kawasan lindung.