Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menandatangani 6 poin tuntutan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (Gasma) tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi Sumatera Selatan. 6 poin tuntutan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur sumsel antara lain:
- Tangkap, adili dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumsel
- Tindak tegas oknum pembakar lahan di wilayah Sumsel
- Tegaskan aturan hukum terkait pembukaan lahan sesuai pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan
- Bentuk tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana karhutla serta pengawasan lahan gambut atau lahan yang rentan terbakar
- Fasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis
- Terbitkan SK Gubernur tentang kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla
Herman Deru mengaku siap mundur sebagai Gubernur Sumsel jika enam poin yang disampaikan Mahasiswa tidak dipenuhi