Menurut data dalam laporan The State of Indonesia’s Forest 2018 (Kondisi Hutan Indonesia 2018) yang dirilis pada...
99% Ekosistem Gambut Indonesia rusak
Oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menurut data dalam laporan The State of Indonesia’s Forest 2018 (Kondisi Hutan Indonesia 2018) yang dirilis pada Juli 2018, 23,96 juta hektar ekosistem gambut di Indonesia saat ini dalam keadaan rusak. Jumlah ini setara dengan 99% luasan total ekosistem gambut yang mencapai 24,14 juta hektar.
Data tersebut berdasarkan inventori ekosistem gambut oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) pada 2011 yang telah diperbarui dan direvisi dengan data KLHK. Jenis kerusakan di ekosistem gambut Indonesia dalam data tersebut meliputi rusak ringan hingga berat. Rincian luasan tersebut adalah sebagai berikut:
Dari total tersebut, gambut dengan total luas 2,49 juta hektar di 7 provinsi saat ini merupakan area yang termasuk dalam program restorasi Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk periode 2016-2020. Provinsi-provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Dengan data-data tersebut, maka komitmen perlindungan lahan gambut dan peninjauan kembali izin-izin industri di atas lahan gambut perlu penegasan lebih lanjut. Meskipun dari data terlihat bahwa jenis kerusakan paling banyak adalah rusak ringan, yaitu 20,77 juta hektar, kebijakan perlindungan dan peninjauan izin harus dilaksanakan dengan baik agar kerusakan tidak naik menjadi level parah.