Oleh Admin Pantau Gambut
dari PantauGambut.id

539 titik api terdeteksi pada tanggal 17 Juli 2018. Titik api tersebut berasa di daerah prioritas restorasi gambut. Hal ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan pelaksanaan komitmen-komitmen yang telah diterbitkan oleh pemerintah mengenai permasalahan di lahan gambut.

Memasuki musim kemarau, melalui VIIRS per tanggal 17 Juli 2018, Pantau Gambut mendeteksi 539 titik api di provinsi prioritas restorasi gambut. Walaupun pemerintah nasional dan daerah telah bahu membahu merestorasi gambut dan menyirami titik api, kejadian ini menunjukkan belum maksimalnya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut. Perbaikan tata kelola lahan menjadi kunci dari solusi jangka panjang bencana tahunan Indonesia. 

Terlampir adalah siaran pers dari Pantau Gambut tentang pernyataan dari para Ketua Simpul Jaringan Pantau Gambut di provinsi prioritas restorasi gambut terkait tingginya titik api di provinsi prioritas gambut.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.