Oleh Admin Pantau Gambut
dari PantauGambut.id

Kebakaran lahan gambut terjadi lagi di Jambi, kali ini di wilayah moratorium dan fungsi lindung gambut. Padahal pemerintah provinsi Jambi merupakan salah satu aktor yang memiliki komitmen kuat terkait perlindungan gambut dan pencegahan karhutla.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung dari Perkumpulan Hijau, yang merupakan Simpul Jaringan Pantau Gambut untuk wilayah Jambi, bahwa telah terjadi kebakaran di atas lahan gambut di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemantauan langsung pada tanggal 6 Agustus 2018 menunjukkan bahwa titik kebakaran spesifik adalah di koordinat 1•03’05,”103•22”28,7” di wilayah Desa Muntialo yang merupakan wilayah moratorium dan fungsi lindung gambut.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan titik rawan kebakaran dari pemerintah tidak dilakukan secara maksimal. Janji-janji dan komitmen perlindungan gambut dan pencegahan karhutla juga tidak dilaksanakan secara maksimal.

Dari temuan ini Pantau Gambut mengharapkan adanya tindak lanjut dari pemerintah, pemerintah daerah Jambi, KLHK dan BRG terkait penganan karhutla ini. Pantau Gambut mendorong partisipasi dan mengakomodasi kontribusi publik untuk memantau upaya perlindungan dan restorasi gambut serta melaporkan perkembangan pencegahan dan penanganan karhutla melalui www.pantaugambut.id.

Update Terbaru dari Jambi:
Setelah tim Pantau Gambut melaporkan kebakaran di atas lahan gambut pada tanggal 8 Agustus 2018, pada tanggal 13 Agustus 2018, polisi telah memasang garis polisi di area kebakaran dan menemukan bahwa lahan gambut tersebut masuk di dalam konsesi PT. Artha Mulia Mandiri. Saat ini, tim Pantau Gambut masih akan menginvestigasi lebih lanjut tentang izin perusahaan tersebut yang berada di wilayah lindung lahan gambut.

Dukung Kami

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanmu.