Penyelenggaraan Asian Games ke-18 di Kota Palembang berlangsung tanpa halangan berarti dari hal yang sempat...
Catatan Penanganan Karhutla Selama Asian Games
Oleh Pantau Gambut
Penyelenggaraan Asian Games ke-18 di Kota Palembang berlangsung tanpa halangan berarti dari hal yang sempat dikhawatirkan terjadi, yaitu gangguan asap karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketiadaan gangguan asap ini merupakan hasil kerjasama dari satuan-satuan dan unit-unit yang ditugaskan untuk melakukan operasi penanganan karhutla, seperti Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, TNI, dan Polri.
Namun, di balik minimnya gangguan ini, Pantau Gambut mencatat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Komitmen pemerintah untuk Asian Games bebas karhutla tidak tercapai
Secara umum selama Asian Games berlangsung, jumlah titik panas dan titik api yang terpantau di Sumatera Selatan jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah di provinsi-provinsi lain. Namun, karhutla terjadi di beberapa lokasi dan bahkan sempat terjadi di daerah Jakabaring yang dekat dengan kampung atlet.
Di lapangan, satuan-satuan tugas patroli udara dan data menemukan dan memadamkan api di sejumlah area. Menurut data harian BPBD Sumatera Selatan, dalam periode 20 Agustus 2018 hingga 2 September 2018 selama pelaksanaan Asian Games, karhutla ditemukan di tujuh wilayah, yaitu: Omegan Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Ogan Ilir, Muara Enim, Musi Banyuasin, Palembang, Ogan Komering Ulu Timur.
Dari tujuh wilayah tersebut, empat wilayah merupakan kabupaten yang memiliki kesatuan hidrologis gambut (KHG) yang menjadi prioritas restorasi dua juta hektar lahan gambut, yaitu Banyuasin, Muara Enim, Musi Banyuasin, dan OKI.
Berikut tabel jumlah lokasi temuan karhutla patroli udara periode 20 Agustus - 2 September 2018
Menurut data BPBD Sumsel, beberapa lokasi mengalami kebakaran dengan intensitas cukup tinggi sehingga pemadaman dari udara dengan water bombing hanya dapat membuat api mengecil dan berlanjut pada hari berikutnya.
Koordinasi dalam penanganan karhutla yang melibatkan banyak pihak di Sumsel selama periode Asian Games adalah salah satu contoh baik. Namun, upaya ini masih bersifat responsif dan sementara saja. Koordinasi perlu dilanjutkan dan dipertahankan meskipun tidak ada acara penting seperti Asian Games, terutama karena periode puncak musim kemarau masih akan berlangsung.
2. Beberapa lokasi kebakaran terjadi di wilayah gambut
Operasi oleh satuan tugas darat, sesuai dengan data BPBD Sumsel, menemukan beberapa lokasi kebakaran yang terjadi di wilayah gambut, yaitu di daerah:
- Senda Mukti, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin
- Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
- Desa Sungai Rambutan dusun II swadaya, Kecamatan Indralaya utara, Kabupaten Ogan Ilir
3. Rencana penanganan karhutla setelah operasi Asian Games belum jelas
Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah unit-unit dan satuan tugas yang diterjunkan ke Sumsel akan terus berpatroli serta melakukan pengecekan lapangan dan sosialisasi di daerah rawan karhutla. Penarikan unit-unit ini akan mempengaruhi operasi penanganan karhutla di Sumsel. Oleh karena itu, upaya penanganan karhutla pasca Asian Games di Sumsel harus dilanjutkan dengan penguatan unit-unit di tingkat provinsi dan kabupaten yang telah ada.
Hingga Senin malam (3/9/2018), dua unit telah menarik diri dari operasi di Sumsel, yaitu satuan tugas karhutla dari badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri dan satu unit helikopter BNPB, untuk kembali ke Jakarta. Bareskrim menjadi bagian dari unit penanggulangan karhutla di Sumsel, khususnya dalam hal penegakan hukum.
Selama operasi karhutla di Sumsel sepanjang Asian Games berlangsung, BNPB mengirimkan 11 unit helikopter untuk melakukan patroli udara. Selain itu, terdapat juga tiga unit helikopter dari perusahaan dan dua unit pesawat casa dari TNI.
4. Penegakan hukum masih perlu dilanjutkan
Hingga 2 September 2018, hari terakhir pelaksanaan Asian Games, penegakan hukum meliputi lima kasus, di mana empat di antaranya adalah kasus perorangan dan satu kasus korporasi. Empat orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus-kasus tersebut.
Berdasarkan laporan BPBD Sumsel, aparat keamanan telah memberikan informasi atas razia-razia yang dilakukan untuk mengantisipasi individu yang dicurigai terlibat karhutla. Sayangnya, keterbukaan informasi ini belum terjadi dalam kasus kebakaran yang disebabkan oleh korporasi.